PHRI: Guest House Harus Diklasifikasikan sebagai Hotel
Meski demikian, Zulkifli berharap, pemerintah bijak melihat peluang bisnis di sektor tersebut, yang semakin mengecil.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Keberadaan guest house di Kota Tepian semakin menjamur.
Bahkan fasilitas yang ditawarkan tak kalah dengan hotel non bintang, bahkan bintang 1.
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kaltim, Zulkifli mengatakan, sudah saatnya pemerintah melakukan klasifikasi terhadap guest house.
"Rasanya tidak cocok kalau disebut guest house. Itu sebutannya hotel sebenarnya. Karena fasilitas mereka sudah bagus," kata Zulkifli, Kamis (15/3/2018).
Lagi pula, secara fungsi, guest house yang ada sama sekali tak berbeda dengan hotel.
"Kalau guest house itu, misalnya saya punya usaha di Anggana, karyawan saya dari luar daerah saya kasih tinggal menyewa di tempat saya. Itu baru guest house," ujar Zulkifli.
Dengan fasilitas setara hotel bintang 1, keberadaan guest house dengan tarif murah, menciptakan persaingan harga yang tidak sehat.
"Tarifnya murah sekali. Sedangkan fasilitasnya juga bagus. Sedangkan hotel, tidak mungkin menurunkan tarif seenaknya. Kemudian, tidak sedikit juga guest house yang mematok tarif Rp 250 ribu per malam. Kan tarifnya sama saja dengan hotel. Jadi, lebih baik jadi hotel saja sekalian," tegas Zulkifli.
Zulkifli menuturkan, sejatinya PHRI tak berniat menghalangi masuknya investasi baru, di sektor penginapan.
Meski demikian, Zulkifli berharap, pemerintah bijak melihat peluang bisnis di sektor tersebut, yang semakin mengecil.
“Pemerintah tidak mungkin menghalangi orang berinvestasi. Kami di PHRI pun tidak. Tapi, alangkah baiknya juga, pemerintah, PHRI juga menjaga agar investasi yang sudah eksis ini tidak tiarap,” urainya. (*)