Berita Video

VIDEO - Begini Pengakuan Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba yang Ditangkap BNNP Kaltim

Dia mengaku sudah terlanjur terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, yang membuatnya tidak bisa mundur lagi.

TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Oknum anggota kepolisian, Dimas Darmawan (22) saat memasukan narkoba jenis sabu ke blender untuk dimusnahkan, Jumat (16/3/2018). 

"Saat itu ada teman yang pesan, lalu saya pesankan dari orang di Lapas Bontang, lalu saya antarkan ke Samarinda," tambahnya.

Ditanya apakah dirinya pernah menggunakan narkoba, dirinya pun menjawab pernah menggunakan narkoba sebelum dirinya menjadi anggota polisi.

"Pernah, sebelum jadi polisi. Hanya beberapa kali pakai saja," ucapnya.

Baca: Pelatnas Anggar Asian Games, Ini yang Dilakukan Para Atlet

Baca: Jumlah Pemilih Non E-KTP di PPU Capai 11.564 Orang

Baca: Setelah Diam Disindir Deddy Corbuzier dan Kalina Ocktaranny, Ini Postingan Terbaru Chika Jessica

Dia pun hanya bisa pasrah jika dicopot dari Korps Kepolisian, akibat perbuatannya tersebut.

"Saya sudah tahu risikonya, jika memang dipecat, insya allah harus diterima," tutupnya.

Untuk diketahui, BNNP Kaltim mengungkap peredaran narkoba di jalan Arif Rahman Hakim, Samarinda, pada Sabtu (27/1/2018) silam.

Terdapat empat pelaku yang diamankan saat itu, diantaranya Dimas Darmawan (22), Anita Anggreyani (28), Santi Astuti (27) dan Surya Aji Saputra (20).

Baca: Ratusan Guru TK di Samarinda Kreatif Menggambar Pakai Rumus Ini

Baca: Romantis! Bae Suzy dan Lee Dong Wook Tertangkap Nge-Date, Ini Foto-fotonya!

Baca: Gelandang Serang Timnas U-19 Diproyeksikan Susul Egy Maulana Vikri ke Benua Biru

Dengan barang bukti yang diamankan, 1 poket sabu seberat 50,05 gram, kendaraan roda dua, handphone dan tas ransel.

Dari hasil pemeriksaan, peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota kepolisian itu, dikendalikan oleh dua warga binaan di Lapas Bontang, yakni Budiyono (40), yang merupakan pecatan anggota kepolisian, lalu, yang berperan sebagai perantara maupun penghubung. Sedangkan sabu tersebut merupakan milik Rano Hermanto (34).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved