Darurat Narkoba
Wanita Cantik yang Bawa Sabu Seberat 1 Kilogram Tenyata Disuruh Napi Lapas Makassar
Ery mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap TT, ternyata TT ini merupakan istri dari napi yang ada di Lapas Kelas II Makassar tersebut.
Penulis: Junisah |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus perempuan cantik berinsial AM yang membawa sabu-sabu seberat 1,08 kilogram, akhirnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara menetapkan satu orang tersangka perempuan berinisial TT.
Perempuan berinisial TT inilah yang diamankan anggota BNNP Kaltara di rumahnya di Kota Tarakan beberapa waktu lalu, setelah AM mau buka suara darimana asal sabu yang dibawanya di Terminal Keberangkatan Bandara Juwata Tarakan, Selasa (13/3/2018) lalu.
Baca: Ayu Ting Ting Dibanting di Acara Stasiun Televisi, Umi Kalsum Kesal hingga Komentar Begini
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Ery Nursatari mengungkapkan, setelah TT diamamkan dan dilakukan pemeriksaan dan diketahui, TT bersama AM ini berteman dan merupakan kurir sabu. Pasalnya saat TT dan AM di tes urine hasilnya negatif.
“Mereka berdua kita tetapkan sebagai tersangka yang perannya sebagai kurir sabu. Mereka mengakui sebagai kurir sabu karena ada yang memerintahkan langsung yaitu seorang narapidana (napi) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Makassar,” ucapnya, Jumat (16/3/2018) usai penyerahaan penghargaan bagi anggota TNI AL di Makolantamal XIII Tarakan.
Ery mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap TT, ternyata TT ini merupakan istri dari napi yang ada di Lapas Kelas II Makassar tersebut.
“Yang suruh AM membawa sabu ke Makassar atas perintah suami TT yang ada di Lapas Makassar,” katanya.
Menurut Ery, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini.
Baca: Pencalonan Gatot Nurmantyo Jadi Capres di Pemilu 2019 Sudah 80 Persen, Tinggal Menunggu Hal Ini
Oleh karena itu ia berharap mudah-mudahan kasus ini dapat segera tuntas dan mendapatkan para tersangka.
“Jadi sampai saat ini kita masih tetapkan dua tersangka perempuan yang perannya sebagai kurir sabu,” katanya.
Seperti diketahui, petugas Avsec Bandara Juwata berhasil mengagalkan penyelundupan sabu-sabu yang dibawa seorang wanita cantik berinisial AM, Selasa (13/3/2018) di terminal keberangkatan Bandara Juwata Tarakan.
Penangkapan bermula, ketika wanita yang mengenakan hijab dan pakai kacamata minus ini melewati pintu security check point (SCP) II yang ada di terminal keberangkatan.
Baca: Datangi Kantor Pajak, Bu Dendy Disebut Teladan Bagi Warga Negara
Pada saat itu petugas Avsec melihat seorang wanita menggunakan baju kuning dan jilbab coklat ini dengan santainya melangkah masuk.
Meskipun langkahnya sangat santai, namun petugas Avsec di SCP II, yang telah dibekali pengetahuan security wearnes atau profiling dapat melihat gerak-gerik wanita berusia 30 tahun itu agak mencurigakan.
Melihat ini petugas Avsec langsung memeriksa tas yang dibawa AM.
Baca: Usai Tersingkir dari Panggung Indonesian Idol, Kontestan Ini Blak-blakan Ngaku Tak Dekat dengan Ghea
Ternyata kerugiaan petugas Avsec benar adanya. Ketika tas diperiksa di dalam tas itu ditemukan sabu-sabu bersama yang dimasukan ke dalam kotak bedak dan kotak tisu basah.
Tak ayal AM yang memiliki kulit putih ini langsung diamankan dan dibawa ke gedung keamanan Bandara Juwata Tarakan. (*)