Kamis, 9 April 2026

Soal Pembayaran Pajak, Ini Perbedaan Pengusaha Tua dan Pengusaha Zaman Now

upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhotelan dan restoran menjadi salah satu hal yang disorot

Penulis: Doan E Pardede | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Doan Pardede
Suasana Musrenbang Kota Samarinda yang digelar di kantor Bankaltimtara, Jalan Sudirman, Rabu (21/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Samarinda tahun 2018 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 digelar di kantor Bankaltimtara lantai 6, Jalan Sudirman, Rabu (21/3/2018).

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin, Wakil Ketua DPRD Samarinda Sukamto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Asli Nuryadin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toni Suhartono, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hermanus Barus, dan para ASN di lingkungan Pemkot Samarinda.

Baca: 528 CPNS Diusulkan Pemkot Tarakan, Formasi Ini yang Paling Banyak

Dalam kesempatan tersebut, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhotelan dan restoran menjadi salah satu hal yang disorot.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda Hermanus Barus mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menggali PAD dari pelaku bisnis. Dan untuk menggugah pentingnya membayar pajak, pihaknya juga sudah berupaya mengundang para pelaku bisnis tadi untuk bisa menghadiri berbagai acara-acara besar yang digelar Pemkot Samarinda, salah satunya Musrenbang

Sayangnya, kata Hermanus, hasilnya belum memuaskan. 

"Ternyata tidak efektif," ujarnya.

Ke depannya, pendekatan yang dilakukan akan dirubah dengan skala yang lebih kecil. 

Baca: Selfie saat Liburan dan Unggah di Medsos? Percayalah, Netizen Benci dengan Foto Ini!

Hermanus menuturkan, saat ini, ada perbedaan mencolok antara pengusaha tua dan pengusaha zaman now dalam hal kesadaran membayar pajak.  

Menurutnya, masih banyak pengusaha tua yang belum menganggap membayar pajak adalah kewajiban. Sementara bagi pengusaha zaman now khususnya yang dikelola anak-anak muda, membayar pajak dianggap sudah menjadi keharusan. 

"Sekarang memang sudah ada perbedaan kultur. Kalau pelakunya itu anak-anak muda," ujarnya.

Hermanus mencontohkan sebuah warung bakso di Kota Samarinda, yang setiap bulannya cukup besar menyetor pajak ke Bapenda. Dulunya, semasa warung bakso dikelola sang orangtua, penagihan pajak sangat sulit. Tapi setelah warung bakso dikelola sang anak, penagihan pajak menjadi lebih mudah.

"Ada warung bakso di Kota Samarinda itu yang setelah dikelola anaknya pembayaran pajaknya Rp.150 juta," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved