Diduga Bawa Narkoba, Sempat 'Kucing-kucingan' di Laut, Ternyata Nilai Pakaian Bekas Capai Rp 2,2 M

Pihaknya berkoordinasi dengan Bea Cukai Balikpapan untuk menurunkan Tim K9 untuk memeriksa kapal tersebut.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kapal Layar Motor (KLM) Purnama Ilahi yang membawa 750 koli Balpres pakaian bekas dari Malaysia sempat 'kucing-kucingan' di Laut. 

Adapun dugaan pelanggaran KLM Purnama Ilahi, tak memiliki dokumen seperti SPB, ABK Buku pelaut, Buku Sijil, Buku Log Kapal, Crew Lisst, radio kapal, Daftar Manifest dan Tanda Selar Nihil.

"Untuk barang sitaan kita limpahkan ke Bea Cukai. Sementara kapal dan awaknya kami yang proses," ujarnya.

Sekadar diketahui, 1 koli balpres pakaian bekas dari kapal tersebut bernilai Rp 3 juta. Bila jumlah keseluruhan 750 koli, maka balpres pakaian bekas yang disita bila dirupiahkan senilai Rp 2,25 Miliar. 

"Kapal itu masuk dari perairan Nunukan hendak menuju Banjaramasin. Disinyalir mereka membawa pakaian bekas dari Malaysia," ujar Dewa Gede Oka Susila yang belum genap sebulan memegang tongkat komando Lanal Balikpapan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved