Korupsi di Pertamina, Bakal Ada Tersangka Baru Dimumkan Kejaksaan
Yang diduga terlibat akan dikembangkan, tidak ada yang kita tutupi, prinsipnya kalau ada bukti dan faktanya jelas kita akan kembangkan
Boyamin menyebutkan, ada lima orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini. Pertama berinisial HBY selaku Direktur Administrasi dan Kepensiunan DP Pertamina yang pada Desember 2014 bertindak sebagai Pjs. Presdir DP Pertamina.
Inisial APA, selaku Direktur Utama PT MDS, IL selaku Direktur Utama PT BIC, LW selaku Direktur PT Sucorinvest Inti Investama dan RDI selaku Direktur Utama PT SCG.
"Semuanya diduga mempuyau peran masing-masing," katanya.
Baca: Miris, Hanya Karena Curi 3 Pepaya Nenek Miskin Dilaporkan ke Polisi
Selain meminta penetapan tersangka baru, Boyamin juga mendesak agar penyidik melakukan penahanan terhadap Betty Halim yang telah berstatus tersangka sejak beberapa waktu lalu.
"Kami meminta dilakukan Penahanan terhadap tersangka Bety Halim sebagai bentuk keadilan dikarenakan terhadap dua Tersangka sebelumnya M Helimi Kamal Lubis dan Edward Suryadjaya dilakukan penahanan," katanya.
Peran Bety Halim, lanjut Boyamin, dapat diduga kualifikasi sebagai aktor intelektual dan diduga menikmati uang paling banyak dari dugaan hasil kejahatan korupsi.
Pasalnya, Bety diduga merekayasa harga saham SUGI di pasar regular bursa, menjual saham SUGI yang masih terikat perjanjian repo dan belum dibayarkan kewajibannya kepada DP Pertamina.
Baca: Targetkan Pentas Asia, Manajemen Mitra Kukar Optimis Kemampuan Pelatih
Selanjutnya, yang diduga melakukan repo saham SUGI yang dijual ke DP Pertamina, lalu diduga mengendalikan dan mengusai account nominee yang ada di PT MDS yaitu PT BIC, EA, MW, FP, CHA, YUS, BBD, LS, dan RP untuk melakukan transaksi jual beli saham SUGI kepada DP Pertamina dan M Helmi Kamal Lubis.
"Serta, diduga memberikan manfaat atau keuntungan pribadi terkait penempatan saham SUGI kepada M Helmi Kamal Lubis," katanya.(*)