Kamis, 7 Mei 2026

Ramalan Permadi, Setya Novanto Bakal Selamat

Novanto dalam menghadapi kasusnya berubah drastis sejak ditahan hingga menjalani persidangan, di antaranya terlihat dari "nyanyiannya'.

Tayang:
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018). Sidang mantan Ketua DPR itu beragenda pemeriksaan terdakwa dalam kasus korupsi KTP Elektronik. 

Permadi pun meyakini "nyanyian" Novanto berikutnya terkait kasus mega korupsi proyek e-KTP akan membuat negara terguncang.

Dan hampir semua orang yang menjadi pejabat tinggi negara dan pejabat publik bakal terseret akibat "nyanyian" Novanto itu.

"Mereka yang selama ini berlindung, akan ketahuan juga. Menurut saya, negara akan guncang sebelum 2019," ujar Permadi yang juga kolektor keris itu.

Dampak yang paling buruk dari nyanyian Novanto itu adalah batalnya perhelatan Pilpres 2019.

Baca: Kumpulan Ucapan Paskah, Ada Bahasa Inggris dan Indonesia

Sebab, semua pejabat negeri ini akan saling membongkar kesalahan maupun aib.

Hal itu dapat memperburuk situasi politik nasional.

"Saya berharap ini semua tidak terjadi. Tapi, saya rasakan, mulai hangat setelah Pilkada Serentak besok ini," katanya.

Perjalanan kasus dugaan korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar itu dengan 16 tahun penjara.

Novanto juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, jaksa juga menuntut agar Novanto divonis hukuman pidana tambahan membayar 7.435.000 ribu Dolar AS dikurangi uang Rp 5 miliar yang telah dikembalikan kepada KPK sebelumnya.

Lebih dari itu, Novanto juga dituntut pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik selama lima tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permadi Ramalkan Setya Novanto Bakal Selamat


Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved