Edisi Cetak Tribun Kaltim
Ambil Sampel Sarden, Disperindag Belum Temukan Makarel Positif Parasit Cacing di Kaltim
Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disperindag) telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa sampel sarden.
Penulis: tribunkaltim |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Siti Zubaidah dan Anjas Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disperindag) telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa sampel sarden yang dijual pasaran dan supermarket, Jumat (30/3/2018).
Pengambilan sampel sarden makarel paska kabar yang beredar di media sosial (medsos) dan media online tentang ikan makarel yang positif mengandung parasit cacing atau cacing jenis Anisakis Sp.
Kepala Disperindag Kota Balikpapan M Saufan kepada Tribun mengungkapkan, di Balikpapan beredar ikan sarden berbagai merek, tetapi bukan merek seperti yang dijual Jawa dan Riau.
"Tim disperindag telah turun ke toko-toko yang menjual ikan sarden untuk mengecek langsung," ujarnya.
Baca: Heboh Ikan Kalengan Bercacing, Ternyata Ini Kandungan Gizi Makarel dan Sarden Segar
Pengecekan sampel sarden melibatkan Disperindag, Dinas Kesehatan Kota, dan BPOM Samarinda.
"Saat ini kami telah mengambil sampel berbagai macam merk ikan sarden untuk diperiksa di laboratorium BPOM Samarinda," kata Saufan.
Nantinya lanjut Saufan, hasil pemeriksaan sampel sarden dari BPOM Samarinda sudah keluar akan segera diinfokan kepada masyarakat.
"Nanti apabila hasilnya keluar saya infokan, atau bisa langsung hubungi BPOM Samarinda," ungkapnya.
Baca: 27 Merek Produk Sarden Mackerel Ini Positif Ditemukan Cacing Parasit!
Sementara itu, belum lama ini, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Samarinda telah turun ke lapangan untuk memastikan kabar tentang ikan makarel yang mengandung parasit cacing.
Fanani, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Samarinda saat dikonfirmasi, Tribun, Jumat (23/3/2018) menjelaskan, tim sudah turun ke beberapa kabupaten/kota.
"Tim dibagi-bagi. Turun ke lapangan sudah sejak beberapa hari lalu. Tim turun untuk memastikan ada atau tidaknya produk demikian di Kaltim," ucapnya.
Baca: Lolos Putaran Final Piala Dunia, Steven Gerrard Puji Pelatih Timnas Inggris
Dikemukakan, sampai dengan pemeriksaan dan pengecekan terakhir, belum ada satupun indikasi produk makarel ataupun sarden seperti yang ada di media sosial yang diketemukan tim dari BB POM.
"Sampai saat ini masih belum ada," ucap Fanani.
Metode pemeriksaan dan pengecekan dilakukan merata mulai toko-toko kelontong kecil hingga masuk retail besar.
Baca: Persija vs Arema, ke Jakarta Ini yang Dibilang Pelatih Singo Edan
Ia pun meminta, jika ada masyarakat yang mengetahui dan bisa membuktikan adanya keberadaan sarden yang mengandung cacing tersebut, bisa langsung melaporkan ke BB POM Samarinda, atau pihak terkait lainnya.
Dimusnahkan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membeberkan merek produk ikan makarel kaleng yang mengandung parasit cacing.
Ada 27 merk resmi yang dilansir BPOM mengandung cacing nematoda di dalamnya.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan cacing parasit yang ditemukan positif dalam ikan makarel itu ikut mati saat diolah.
"Jadi temuan cacingnya dalam kondisi mati tapi setelah kita telusuri dan bagaimana nanti ada ahlinya yang jelaskan, efeknya tidak ada zat yang berbahaya," kata Penny.
Meski dalam temuan cacing dalam kondisi mati, Penny menjelaskan ada efek samping bagi tubuh saat tidak sengaja mengkonsumsi cacing parasit makanan olahan itu.
"Efek lain adanya alergi, karena protein cacing itu menjadi alergen, aspek higienis ini tidak memenuhi syarat," ujar Penny.
Penny mengatakan ikan makarel yang tidak ada di perairan Indonesia ini, memiliki masa-masa tertentu mengandung cacing parasit pada tubuhnya.
"Karena memang ikan makarel tidak ada dalam perairan Indonesia dan secara natural itu memang mengandung parasit cacing," ujarnya.
Penny pun menjelaskan saat ini BPOM memonitor penghentian sementara importasi dan produksi sampai ada audit yang lebih besar dan sample yang lebih besar.
"Yang sudah jelas kita hentikan sementara dan menginstrusikan seluruh balai untuk mengawasi produk," terang Penny.
BPOM juga tetap menginstruksikan produsen ikan makarel kaleng yang mengandung cacing menarik produk dari pasaran dan menghentikan sementara produksinya.
Selain itu, perusahaan importir ikan kaleng bercacing juga diminta menghentikan aktivitas impor.
"BPOM telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dengan bets terdampak dari peredaran dan melakukan pemusnahan. Selain itu, untuk sementara waktu 16 merek produk impor tersebut di atas dilarang untuk dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia dan 11 merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai dilakukan,"ujar Penny Lukito.
BPOM membeberkan secara rinci 27 merek makanan kaleng yang mengandung cacing di situs resminya.
Puluhan merek produk mengandung cacing itu antara lain ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr. Fish.
Selain itu ada juga mereka Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC, dan TSC. Penny Lukito merinci dari 27 merek yang diumumkan 16 merupakan produk impor, dan 11 merupakan produk dalam negeri.
Dari 27 merek tersebut, kata Penny, tiga diantaranya telah ditarik.
Ketiga produk produk itu yakni produk ikan makarel dalam saus tomat kemasan kaleng ukuran 425 gr, merek Farmerjack, nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175; Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004; dan ketiga merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660. (*)