Ramai Mackerel Mengandung Cacing, Pusat Perbelanjaan di Samarinda ini tak Lagi Pajang Ikan Kaleng
Ikan dalam kemasan kaleng atau yang karib disebut sarden, oleh masyarakat tak lagi didapati di dua lokasi pemantauan awal
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa ritel di pusat perbelanjaan di Samarinda sudah tak memajang lagi ikan kaleng di toko mereka. Hal ini dilakukan sejak isu adanya cacing di ikan kaleng, mencuat sejak sepekan lalu.
Hal ini terungkap saat tim dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltim dan Samarinda, beserta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kepolisian, melakukan pengecekan di sejumlah pusat perbelanjaan di Samarinda, Senin (2/4/2018).
Baca: Didera 25 Kasus Cedera Otot dan 16 Korban, AS Roma Salah Rekrut Pelatih Fisik?
Ikan dalam kemasan kaleng atau yang karib disebut sarden, oleh masyarakat tak lagi didapati di dua lokasi pemantauan awal, yakni di Plaza Mulia, dan Mal Lembuswana.
Store Manager Foodmart Mal Lembuswana, Juniarta Nur Said, mengungkapkan, pihaknya menarik semua merk ikan kaleng sejak sepekan lalu.
"Kita tidak ingin ambil risiko. Begitu ada isu demikian, semua langsung kita tarik dan serahkan kembali ke distributor," ungkap Juniarta.
Baca: Tak Sembarangan, Ini Alasan BI Keluarkan Uang Kertas Warna-warni
Foodmart, kata Juniarta, baru akan menjual ikan kaleng lagi, setelah pemerintah melalui BPOM menyatakan pangan tersebut aman.
"Dari pada customer komplain. Kan susah dilacak ya kalau sudah termakan. Jadi, walaupun ada jenis yang resmi ditarik dan ada yang tidak, kami pilih tarik semua," tutur Juniarta.
Masih Ada yang Memajang
12 titik ritel di Samarinda, disasar oleh tim yang berisi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop), Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Kepolisian, Senin (2/4/2018). Tim tersebut memastikan tidak ada lagi ikan kemasan yang positif mengandung parasit cacing, yang masih dijual di Kota Tepian.
Hasilnya, dari 12 titik tersebut, dua titik masih didapati memajang ikan kaleng yang sudah dinyatakan positif mengandung parasit cacing.
"Menindaklanjuti hasil pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan yang terdiri dari 66 merk. Di mana hasil pengujian menunjukkan 27 merk ikan mackerel dalam kaleng positif mengandung parasit cacing, terdiri 16 merek produk impor dan, 11 merk produk dalam negeri yang bahan bakunya juga berasal dari impor," kata Elfina, perwakilan dari Disperindagkop Kaltim, yang memimpin jalannya pemantauan.
Menurut Elfina, dari 12 ritel tersebut, 10 diantaranya sudah mengembalikan produk tersebut ke distributor. "Ada dua ritel besar yang masih memajang," ungkap Elfina.
Tim, kata Elfina, lantas meminta dua ritel nasional itu, untuk mengembalikan produk tersebut ke distributor. "Selanjutnya dimusnahkan oleh distributor," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ikan-kaleng_20180402_164532.jpg)