Pencurian
Nekat, Pencuri Gasak Ponsel Kanit Reskrim, Pelajar SMP Ikut Diamankan
Terhadap dua pelaku masih dilakukan pengembangan terkait keterangan keduanya yang menunjuk nama seseorang sebagai pelaku utama.
Kedua pelaku mencuri pada Oktober 2017 lalu. Saat itu sekitar pukul 05.00, keduanya melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela kamar tidur.
Baca: Mampu Menelan Seekor Sapi, Warga Heboh Temukan Ular Piton Raksasa Sebesar Pohon Pinang
Baca: Pengemudi Online Antusias Sambut Regulasi Gojek dan Grab Wajib Jadi Perusahaan Transportasi
Baca: Ternyata Ketua MK Ini Pernah Jadi Artis, Filmnya Raih Piala Citra, tapi Dimarahi Orangtuanya
“Kemudian dengan menggunakan sebatang kayu, mereka menarik telepon seluler milik korban sehingga bisa diraih dengan menggunakan tangan,” ujarnya.
Setelah mendapatkan telepon seluler dimaksud, pelaku lalu membawa kabur barang hasil curiannya.
“Selain mengamankan pelaku dan menyita barang bukti, kami juga sudah memeriksa saksi- saksi,” ujarnya. (*)