Darurat Narkoba
3 Kali Datangkan Narkoba dalam Jumlah Besar, yang Terakhir 5 Kg Sabu!
Saat itu, petugas mengamankan seorang wanita bernama Suryati (47), dengan barang bukti sabu seberat 11 gram.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Narkoba dalam jumlah besar kembali berhasil diamankan kepolisian, kali ini sabu berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan gagal edar di Samarinda.
Pengungkapan tersebut berawal dari tangkapan Satreskrim Polsekta Samarinda Seberang, pada Kamis (5/4/2018) kemarin di jalan Harun Nafsi, Samarinda Seberang.
Saat itu, petugas mengamankan seorang wanita bernama Suryati (47), dengan barang bukti sabu seberat 11 gram.
Lalu, petugas langsung mengembangkan tangkapan tersebut, dengan menuju ke salah satu guest house di jalan Urip Sumoharjo, saat itu petugas mengamankan M Sagiri (32) dan Amanda (23) yang disinyalir sebagai bandar narkoba.
Baca: Penyelam KLHK Dalami Kebocoran Pipa Minyak Pertamina Hasilnya Begini
Barang bukti berupa 4,6 Kilogram (Kg) sabu dan 540 butir ekstasi didapatkan petugas di rumah kontrakan M Sagiri di salah satu perumahan di Jalan P Suryanata.
M Sagiri, warga asal Banjarmasin itu menjelaskan, dirinya telah tiga kali mendatangkan sabu dalam jumlah besar ke Samarinda, dua kali dia datangkan di tahun 2017, dengan berat 5 kg dan yang kedua 4 kg, sedangkan yang ketiga pada 31 Maret silam sebanyak 5 kg.
Baca: Sebelum Menikah dengan Pangeran William, Ternyata Begini Kehidupan Kate Middleton
Semua sabu tersebut dikirim dari Banjarmasin, melalui jalur darat, dan sempat melintas di Balikpapan, lalu akan dipasarkan di Samarinda.
"Sudah tiga kali saya disuruh pesankan, jumlahnya lumayan banyak semua, lewat jalur darat semua, saya naik taksi bawanya," ungkapnya saat ditemui di Mapolresta Samarinda, Jumat (6/5/2018).
Lanjut dia menjelaskan, pria yang sebelumnya bekerja sebagai buruh bangunan itu telah berkecimpung di dunia peredaran narkoba itu selama kurang lebih 1 tahun lebih.
Baca: Belum juga Deklarasi, Prabowo Subianto Dilema Maju Pilpres 2019?
Bahkan, guna mengelabui tetangganya agar profesi haramnya itu tidak terbongkar, pelaku mengaku bekerja sebagai pedagang pakaian kepada tetangganya.
"Sekarang kerjanya ya jual ini (narkoba), sudah satu tahun lebih jualan, tapi saya hanya disuruh pesan saja, yang terakhir ini sudah laku empat bal sabu," tuturnya.
Dia menjelaskan, upah yang diterimanya setiap kali datangan narkoba, yakni sekitar Rp 50 juta lebih, yang diterimanya setelah seluruh narkoba tersebut habis diedarkan.
Baca: Nggak Usah Oplas, Cukup dengan Bawang Merah Keloid di Tubuhmu Bisa Pudar Loh. . .
"Kurang dari Rp 100 juta saya dapatkan," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto menjelaskan, selain mengamankan sabu, pihaknya juga mengamankan ratusan pil ekstasi yang dikemas dalam bentuk kapsul.
Kemasan dalam bentuk kapsul itu merupakan kali pertama pihaknya dapati ekstasi dalam bentuk kapsul.
"Jadi ekstasinya dijadikan bubuk dulu, lalu kemas dalam kapsul, ini pertama kali kita dapati ini," ungkapnya.
"Selanjutnya pengembangan akan dilakukan kembali, dan tentunya kita berkoordinasi dengan kepolisian Kalimantan Selatan," tutupnya.
Baca: Bagaimana Merebus Telur agar Matang Sempurna? Ternyata Ada Rumusnya!
Selain mengamankan sabu seberat 4,6 Kg, esktasi sebanyak 540 butir, juga diamankan 5 handphone, plastik klip dan uang tunai Rp 4,7 juta. (*)