Tak Kuasai Banyak Dokumen, Lalingka Pertanyakan Pengawasan Pemprov
“Di sini juga bisa dilihat lemahnya koordinasi antara Pemprov Kaltara dan Pemerintah Kabupaten di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Direktur Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup Kalimantan Utara (Lalingka), Theodorus Gunantar Emmanoel Bartho, menyayangkan karena sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kalimantan Utara tidak menguasai banyak dokumen khususnya yang terkait dengan pertambangan.
Dari putusan mediasi saat sidang sengketa informasi publik misalnya, sejumlah OPD selaku Termohon mengaku tidak menguasai beberapa dokumen seperti dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
“Tanpa menguasai dokumen dimaksud, bagaimana pihak pemprov bisa melakukan pengawasan ke daerah-daerah?” ujarnya, Minggu (8/4/2018) melalui siaran pers.
Dia menuding, inilah salah satu faktor yang menyebabkan sejumlah perusahaan menjadi nakal dengan tidak patuh membayar kewajibannya seperti pendapatan negara bukan pajak, jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang.
“Di sini juga bisa dilihat lemahnya koordinasi antara Pemprov Kaltara dan Pemerintah Kabupaten di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Dengan usia yang telah mencapai enam tahun namun tidak menguasai banyak dokumen terkait pertambangan, Theodorus malah mempertanyakan kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
“Apa saja yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kalau banyak sekali dokumen yang tidak dikuasai?” ujarnya.
Pihaknya sendiri membutuhkan sejumlah dokumen itu untuk melakukan review perizinan pertambangan di Kalimantan Utara, sebagai bentuk kontrol sosial warga daerah ini.
Selain review izin, melalui sengketa informasi Lalingka ingin mendorong transparansi pemerintah baik provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Dengan melihat banyaknya dokumen yang tidak diberikan, sangat disayangkan bahwa pemerintah masih belum transparan terhadap data dan dokumen yang dimiliki. Pemerintah masih tabu akan keterbukaan informasi,” ujarnya.
Tanpa transparani, pihaknya malah mempertanyakan, “Ada apa dengan dokumen tersebut? Jika tidak ada masalah harusnya pemerintah berani membuka dokumen itu,” ujarnya.
Baca juga:
Trending di Youtube, Ketika Ustadz Abdul Somad Tanggapi Puisi Sukmawati
Bagikan Foto Liburan di Negeri Sakura, Andre Taulany Lagi-lagi Bikin Netter Ngakak Massal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sengketa-informasi_20180304_165939.jpg)