Gigitan Anjing Liar di Nunukan Tidak Masuk Kategori Rabies
Korban gigitan anjing liar ini terdiri dari beragam usia mulai tua, muda hingga balita. kasus itu bukan baru kali ini terjadi
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Setiap bulan Puskesmas Nunukan menerima rata-rata empat pasien digigit anjing liar atau dilepasliarkan. Kepala Puskesmas Nunukan, dr Ika Bihandayani mengatakan, sejak awal tahun hingga Maret 2018 pihaknya menangani 12 pasien kasus gigitan binatang berpeluang rabies.
Dia mengungkapkan, kasus gigitan anjing itu tersebar di Kelurahan Nunukan Utara, Kelurahan Nunukan Tengah dan Kelurahan Nunukan Barat. "April 2018 ini ada lagi tambahan 1 kasus gigitan anjing," ujarnya, Selasa (10/4/2018).
Korban gigitan anjing liar ini terdiri dari beragam usia mulai tua, muda hingga balita. Dia memastikan, kasus tersebut bukan baru kali ini terjadi. "Tahun sebelumnya juga ada banyak kasus serupa. Akan tetapi tidak sampai masuk kategori rabies," katanya.
Anjing yang liar atau dilepasliarkan memiliki kecenderungan buas dan mempunyai kemampuan survive tinggi. Imbasnya, makanan yang dimakan bukan makanan yang seharusnya. Dengan mengejar lalu menggigit, banyak bakteri jahat terkumpul di mulut yang bercampur liur dan dikhawatirkan mengandung rabies.
"Kami berharap masyarakat yang memelihara hewan peliharaan juga tidak hanya dikasih makan tetapi juga diperhatikan kesehatannya," katanya.
Dia mengimbau pemilik binatang khususnya anjing, benar- benar menjaga peliharaannya agar tidak melukai warga lainnya. Apalagi anjing beranak cenderung memiliki sifat yang sensitif.
"Apalagi yang tak dikandangin atau dirantai. Semua yang lewat dikejar bahkan digigit. Jadi mohon kewaspadaan dan kepedulian para pemilik hewan peliharaan khususnya anjing," imbaunya.
Dia mengingatkan, lebih baik melakukan tindakan pencegahan terhadap gigitan anjing yang banyak berkeliaran. "Bagaimanapun ketika anjing mulai stres atau gila itu akan berbahaya. Terlebih anjing merupakan media pembawa rabies," ujarnya. (*)