Gawat! Tiap Tahun, 200.000 Hektar Lahan Sawah Menyusut

Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada 2013 lalu masih terdapat 7,75 juta hektar lahan sawah.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Seorang petani di Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor, Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara sedang menyiangi sawahnya, Sabtu (25/2/2017). 

Baca: Kritik Presiden tanpa Data yang Jelas, Begini Kegeraman Luhut, Sampai Sebut-sebut Aseng Segala!

Tol Ngawi Kertosono yang siap untuk dioperasikan.
Tol Ngawi Kertosono yang siap untuk dioperasikan. (Dok. PT Ngawi Kertosono Jaya)

Di dalam UU tersebut disebutkan, LP2B dapat diubah karena dua alasan yaitu bencana alam dan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum.

Hanya, seringkali ada poin yang dilupakan yaitu alih fungsi tersebut harus disubstitusi dengan lahan yang sama di lokasi lain guna menjaga stabilitas pangan.

“Itu UU sebutkan dengan jelas. Ini yang kami pelan-pelan akan koordinasikan dengan teman-teman yang menangani proyek strategis termasuk jalan. Buka saja jalan asal ada penggantian. Memang ini akan jadi persoalan. Tetapi kan kondisi ekonomi ketahanan pangan harus diutamakan,” tutur Budi. (Kompas.com/Dani Prabowo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setiap Tahun, 200.000 Hektar Lahan Sawah Menyusut", https://properti.kompas.com/read/2018/04/11/160000321/setiap-tahun-200000-hektar-lahan-sawah-menyusut.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved