Kejahatan Seksual pada Anak

Cabuli Anak di Bawah Umur di Ruang Pak Lurah, Ini yang Dilakukan Oknum Honorer Kelurahan

Kali ini jajaran Polsekta Samarinda Seberang menangani kasus asusila yang korbannya tiga anak di bawah umur berjenis kelamin laki-laki.

ISTIMEWA
Pelaku (baju putih) saat berada di Polsekta Samarinda Seberang, Sabtu (14/4/2018). 

Sementara itu, Lurah Mesjid Hutanto membenarkan bahwa pegawai honorer di kantor Lurah Mesjid tengah berurusan dengan hukum, karena diduga melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur.

"Ia, dia (RB) petugas kebersihan dan keamanan, kunci kantor memang dia yang pegang. Saya juga sudah ke Polsek untuk memastikan apakah dia pegawai kami atau bukan, memang dia kerja di kantor kelurahan," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved