Kejahatan Seksual pada Anak

Cabuli Anak, Ternyata Oknum Pegawai Kelurahan Ini Pernah Jadi Korban Saat SD

Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur, yang saat ini tengah ditangani oleh Polsekta Samarinda Seberang.

ISTIMEWA
Tiga anak korban kekerasan seksual yang dilakukan RB (32) petugas kebersihan sekaligus penjaga keamanan kantor Kelurahan Mesjid, saat berada di Polsekta Samarinda Seberang, Sabtu (14/4/2018). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur, yang saat ini tengah ditangani oleh Polsekta Samarinda Seberang, juga menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Samarinda.

Bahkan, Adji Suwignyo yang juga sebagai ketua Umum Borneo Central Educate Foundation (BCEF) langsung membawa sejumlah petugas dan relawan dari yayasan yang dipimpinnya ke Polsek, guna melakukan pendampingan kepada tiga anak yang menjadi korban.

Baca: Cabuli Anak di Bawah Umur di Ruang Pak Lurah, Ini yang Dilakukan Oknum Honorer Kelurahan

Dia menjelaskan, pihaknya tidak hanya melakukan pendampingan saat korbannya berada di Polsek saja, namun juga akan dilakukan pendampingan berupa trauma healing ke rumah korban, maupun di fasilitas yang dimiliki oleh BCEF.

"Kita akan datang ke rumah korban, untuk memberikan edukasi maupun pendampingan terhadap apa yang telah terjadi, agar kelak anak anak ini tidak trauma, serta tidak menjadi pelaku dikemudian hari," tuturnya, Sabtu (14/4/2018).

Baca: Dengan Bujuk Rayu, Oknum PNS di Kubar Setubuhi Anak di Bawah Umur

Pasalnya, tidak sedikit korban dari kekerasan seksual yang saat dewasa menjadi pelaku.

Sama halnya yang dialami oleh RB (32), pelaku kasus asusila yang saat ini sudah diamankan kepolisian.

Diketahui, pelaku saat kelas VI SD, pernah menjadi korban kekerasan seksual, yang mengakibatkan pelaku mengalami trauma dan penyimpangan.

"Dia (pelaku) pernah jadi korban saat SD, saat itulah dia menjadi suka sesama jenis, dan saat dewasa dia menjadi pelaku kekerasan seksual," ungkapnya.

Baca: Hemat Energi dan Ramah Lingkungan, 6 Trik Ini Bisa Wujudkan Rumah Impian Bernuansa Natural

Pihaknya pun meminta kepada kepolisian untuk dapat berkoordinasi dengan pihaknya jika ada kasus yang melibatkan anak dibawah umur, sebagai pelaku maupun korban.

"Kita tidak akan menganggu proses penyidikan kepolisian, silahkan diproses sesuai dengan ketentuan, kami hanya melakukan pendampingan, agar anak sebagai pelaku kelak tidak lagi mengulangi perbuantannya, sama halnya dengan korban agar tidak trauma berkepanjangan," tuturnya.

Baca: Kisah Tragis Bayi Tiantian, Orangtuanya Sudah Meninggal 4 Tahun Lalu saat Ia Lahir. . .

Diberitakan sebelumnya, pelaku berinisial RB (32) yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan dan penjaga keamanan di Kantor Kelurahan Mesjid, Samarinda Seberang, menyerahkan diri ke Polsek, karena aksinya tersebut telah terendus oleh masyarakat sekitar, tak ingin dihakimi massa, pelaku pun datang ke Polsek Samarinda Seberang untuk menyerahkan diri, pada Jumat (13/4/2018) siang kemarin.

Parahnya lagi, pelaku melakukan aksi bejatnya itu di ruangan Pak Lurah kepada korbannya di waktu yang berbeda-beda.

Korbannya yang rata-rata masih berstatus pelajar SD, diantaranya Iw (13), Ki (11) dan Rh (10) di janjikan akan diberikan handphone untuk dapat bermain Mobile Legend (ML), guna memuluskan aksinya itu.

Baca: Akui Ahmad Dhani Berjasa untuk Karier Musiknya, Kini Tata Janeeta Justru Pilih Maia Estianty

Tak hanya sekali, namun terdapat seorang korbannya yang dipaksa melayani pelaku hingga berulang kali. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved