Guru Tampar Murid Videonya Bikin Heboh, Korban : Insha Allah Menerima
Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, terlihat seorang guru menampar muridnya sendiri di depan kelas.
Kini, kasus kekerasan tersebut sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Banyumas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas, Ajun Komisaris Djunaedi, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat sembilan siswa kelas XI TKJ 3 SMK Kesatrian meninggalkan kelas saat mata pelajaran Teknologi WAN yang diampu pelaku penamparan.
Baca: Sam Aliano Jadi Viral Setelah Nyatakan Diri Jadi Capres, Ini 5 Fakta Kehidupan Pengusaha Tersebut
Setelah dicari, rupanya kesembilan siswanya itu tengah menyantap sarapan di kantin sekolah.
Beralasan untuk mendisiplinkan siswanya, LS menghubungi wali kelas XI TKJ 3 melalui telepon untuk meminta izin mengambil tindakan.
“LS memanggil satu-persatu dari sembilan siswa itu untuk ditampar di depan kelas. Saat aksi penamparan berlangsung, ada beberapa siswa yang merekam dan diunggah di media sosial sampai jadi viral,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim telah memeriksa sembilan korban termasuk oknum guru terlapor.
Djunaedi menambahkan, LS terancam dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Kekerasan terhadap Anak.
Beberapa saat setelah video penamparan itu viral, LS sempat mengunggah video klarifikasi.
Di depan kamera, dia mengutarakan alasannya menampar muridnya tersebut.
“Di sini saya akan klarifikiasi kalau misalkan sampai muncul video saya di media sosial. Ya, saya memukul mereka. Dan, ini korbannya semua ada, silakan di sini," kata LS
"Kamu korban kan? Saya Pukul? Saya paham, saya ngerti, saya pun melakukannya dengan tujuan. Saya tidak serta melakukannya dengan tanpa tujuan. Saya juga paham apa yang ada dalam hati kalian,"
"Kamu merasa diintimidasi nggak? Saya mengancam kamu enggak, Mas? Enggak? Benar ya?"
"Saya katakan sekali lagi, saya tawarkan sama kamu, kalau misalnya ada di antara kalian ada yang merasa dendam, kalau mau balas dendam, saya akan terima".
"Ada yang dendam?"