Direksi 2 BUMD Belum Diisi, Ini Tanggapan Gubernur Kaltara
Pengisian jajaran direksi PT Migas Kaltara Jaya dan PT Benuanta Kaltara belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pengisian jajaran direksi PT Migas Kaltara Jaya dan PT Benuanta Kaltara belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengemukakan, Pemprov mesti menyiapkan dulu penyertaan modal untuk kedua BUMD tersebut.
"Kita lakukan nanti sesuai aturan karena itu kan harus sediakan penyertaan modal. Kaltim saja lama baru memiliki Perusda," katanya saat disua Tribun.
Baca: Transaksi Non Tunai Dapat Menghindari Korupsi Kecil-kecilan
PT Migas Kaltara Jaya berpayung hukum Perda Nomor 2 Tahun 2018 dengan modal dasar yang dibutuhkan sebesar Rp 10 miliar. Sedang PT Benuanta Kaltara Jaya dibentuk berlandaskan Perda Nomor 1 Tahun 2018.
Baca: Bupati PPU Sayangkan bila Program UPT PU tak Dilanjutkan
"Perdanya sudah ada, tetapi kan belum tuntas betul. Nanti saya cek di Kemendagri apa sudah selesai," sebutnya.
Memilih jajaran direksi pun tidak akan dilakukan secara instan. Direksi kedua BUMD tersebut harus orang-orang profesional di bidangnya dan bisa memberikan ungkitan keuntungan bagi BUMD dan kas daerah.
"Kita juga tidak mudah memilih direksi yang baik. Nanti kita bikin BUMD, serta modal, uangnya tenggelam saja. Habis untuk operasional. Akhirnya duduk-duduk saja terima gaji besar," sebutnya.
Baca: Tim Isran-Hadi Siapkan Layar Besar Nonton Bareng Debat Pilgub Kaltim, Catat Lokasinya
Terhadap Badan Pengelola Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning di Kabupaten Bulungan, juga akan diisi jajaran kepengurusan. irianto mengatakan, Badan Pengelola itu ditawarkan kepada swasta dan atau BUMN yang mampu.
"Nanti mereka yang membebaskan lahan. Kita fasilitasi. Titik terang ke situ sudah ada," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/irianto-lambrie_20180107_185600.jpg)