Usai Lebaran, 100 TKA asal Tiongkok Tiba di Kaltara
Rencananya TKA asal Tiongkok ini naik pesawat dari Tiongkok menju Jakarta. Lalu melanjutkan perjalanan dengan pesawat dari Jakarta menuju Kota Tarakan
Penulis: Junisah | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Dalam tahun ini rencananya ada ribuan tenaga kerja asing (TKA),tiba di Provinsi Kaltara untuk bekerja di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 6.080 Megawatt (MW) di Kecamatan Peso Kabupaten Bulungan.
Rencananya TKA asal Tiongkok ini naik pesawat dari Tiongkok menju Jakarta. Lalu melanjutkan perjalanan dengan pesawat dari Jakarta menuju Kota Tarakan Provinsi Kaltara melalui Bandara Internasional Juwata Tarakan.
Baca: Ada Indikasi Pelanggaran, Bawaslu Cari Absen Debat Pilgub Kaltim
Terkait rencana kedatangan TKA asal Tiongok ini dibenarkan oleh Kantor Imigrasi Kota Tarakan. Staf Bagian Lalulintas Kantor Imigrasi Kota Tarakan Zulkiflie, ia telah mendapatkan informasi tersebut. Hanya saja jumlahnya tidak mencapai ribuan.
“Yah informasi itu benar ada, tahun ini ada TKA asal Tiongkok yang tiba di Kaltara untuk bekerja di proyek pembangunan PLTA. Namun untuk jumlahnya yang kami dapatkan ada 100 TKA asal Tiongkok yang akan tiba setelah lebaran nanti,” ujarnya, Jumat (27/4/2018).
Zulkiflie mengatakan, TKA yang masuk di Bandara Juwata Tarakan akan diperiksa dan dilakukan pengawasan oleh pihaknya. Tentunya dokumen-dokumen perizinannya akan diperiksa terlebih dahulu, sebelum mendapatkan izin bekerja di Kaltara.
Baca: Baru Dua Pemerintahan di Kaltim yang Gunakan Transaksi Non Tunai
“Biasanya berdasarkan pengalaman yang ada, untuk TKA yang bekerja di daerah itu ada orang perusahaan yang mengurusnya ke kita. Nanti semua dokumen TKA dikumpulkan oleh orang perusahaan tersebut dan lalu kita proses perizinannya,” ucapnya.
Menurut Zulkiflie, TKA yang bekerja di Indonesia adalah merupakan tenaga-tenaga ahli dan bukan tenaga serabutan. Sehingga nantinya pihaknya akan memeriksa hal tersebut untuk memproses perizinan bekerja di Kaltara.
“Sesuai aturannya untuk proses perizinan TKA yang bekerja di daerah ini sampai dua minggu. Kalau proses surat perizinannya selesai kita proses mereka baru bisa bekerja. Tapi kalau belum selesai proses perizinannya yah tidak boleh dulu. Jadi tunggu proses surat perizinan selesai dulu,” katanya.
Baca: Jamin Demokrasi, Inkindo Gunakan Aplikasi E-Vote untuk Pemilihan Ketua
Menanggapi masuknya TKA asal Tiongkok dalam waktu dekat ini, anggota DPRD Kaltara, Siti Laila mengatakan, pihaknya telah mengetahui informasi tersebut. Hanya saja untuk jumlahnya belum diketahui.
“Saya tahu, tapi jumlah pastinya belum tahu. Nantilah kita bicara dengan Pemrov Kaltara sebagai perpanjang tangan pemerintah pusat,” ucapnya.
Wanita yang dipanggil Laila mengaku, meskipun nanti TKA asal Tiongkok bekerja di proyek pembangunan PLTA di Kecamatan Peso, pihaknya tetap akan memperjuangkan tenaga kerja lokal juga diprioritaskan.
Baca: Dokter Bedah Plastik Beberkan Definisi Cantik Wanita Korea
“Tidak masalah asal Tiongok itu bekerja di PLTA, asalkan memberikan kebaikan, tenaga kerja lokal kita juga diprioritaskan,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/staf-bagian-lalulintas-kantor-imigrasi-kota-tarakan-zulkiflie_20180427_154057.jpg)