Cuti Bersama Lebaran 2018 Mulai 11 hingga 20 Juni, Begini Nasib Libur Perusahaan Swasta

Pemerintah Indonesia sudah memutuskan untuk memberikan tambahan cuti bersama Lebaran Idulfitri sebanyak 3 hari

Ilustrasi 

Dengan libur Lebaran yang total mencapai 10 hari, maka masyarakat diyakini bisa punya banyak opsi untuk mudik ke kampung halaman.

Dengan begitu maka kendaraan tak menumpuk di satu hari saja namun lebih terpecah ke hari-hari lain.(*)

Berita ini telah tayang pada Kompas.com dengan judul "Beda Cuti Bersama Libur Lebaran PNS dan Pegawai Swasta"

Subscribe Youtube Channel Tribunkaltim.co di bawah ini:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved