Teror Bom Surabaya

Pantau 1.000 Akun Medsos 'Radikal' Pascabom Surabaya, Ini yang akan Dilakukan Kominfo

Dalam pertemuan tersebut, ke-empat platform dan pemerintah telah sepakat untuk bergerak cepat dalam melakukan penanganan konten.

Kompas.com
Ilustrasi Facebook(The telegraph) 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara memanggil Facebook, Twitter, Google, dan YouTube, hingga Telegram untuk membahas masalah penanganan konten radikalisme, pasca teror bom yang terjadi di Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut, ke-empat platform dan pemerintah telah sepakat untuk bergerak cepat dalam melakukan penanganan konten.

Tujuannya agar konten radikalisme tersebut tidak tersebar luas.

"Identifikasi sementara ada lebih dari 1.000 akun yang confirm (bermuatan radikalisme). Ada yang sudah di-takedown, atau sudah dihapus. Tapi ada juga yang belum," terang pria yang akrab disapa Chief RA ini pada awak media, Selasa (15/5/2018).

Rinciannya, ada lebih dari 280 akun Telegram yang langsung dihapus.

Baca: Anggun Banget, Tasya Kamila Pakai Kebaya Saat Wisuda S2 di Luar Negeri

Facebook dan Instagram mengidentifikasi ada 450-an akun radikal, dan sekitar 300 akun sudah dihapus.

Lalu YouTube telah mengidentifikasi 250-an akun, tapi baru sekitar 40-70 persen selesai dihapus.

Twitter ada 60-70 akun, setengahnya sudah dihapus.

Sisa akun di masing-masing media sosial tersebut masih dalam proses pemantauan.

Baca: Teror Bom 2 Hari Berturut-turut, Beberapa Tamu Batal Menginap di Hotel Surabaya

Rudiantara menjelaskan, bahwa ada akun-akun tertentu yang memang sengaja belum dihapus oleh para raksasa internet itu.

Hal ini berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena akun tersebut masih dalam proses penelusuran.

"Ini untuk mengetahui jaringannya ke mana. Bukan berarti tidak diblokir, tapi hanya masalah waktu saja," ujarnya.

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hatari menambahkan bahwa Facebook dan segala tidak menyediakan ruang untuk konten bermuatan radikalisme.

Baca: Kisah Heroik AKBP Roni yang Langsung Lari dan Gendong Anak Pengebom

Facebook juga berjanji akan langsung melakukan pemblokiran jika menemukan konten tersebut.

"Kalau kita menemukan konten yang melanggar standar komunitas pasti akan kami turunkan. Masyarakat juga bisa melakukan pelaporan konten temuannya yang melanggar, atau cara lain bisa melalui aduan konten dari Kemenkominfo," ujar di saat yang sama.

Menurut Rudiantara respon platform media sosial terhadap permintaan memblokir konten radikalisme ini lebih cepat ketimbang biasanya.

Proses antara pelaporan hingga terjadinya pemblokiran akun hanya berselang hitungan jam, berbeda dengan pelaporan masalah pornografi yang bisa memakan waktu lebih lama karena perbedaan cara pandang. (Kompas.com/Yoga Hastyadi Widiartanto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo Identifikasi 1.000 Akun "Medsos" Radikal Pascabom Surabaya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved