Tim Supervisi KPK dan Polda Kaltim Gelar Perkara Kasus RPU Balikpapan, Lampu Kuning Buat Legislator?

"Mereka analisa sendiri, terus disposisi gelar di KPK. Dan kita sudah gelar hari ini. Ada beberapa ahli yang juga turut ikut," bebernya.

(KOMPAS/LUCKY PRANSISKA )
Logo KPK 

Dari hasil gelar perkara tersebut, berdasarkan arahan KPK, menurut mereka kasus ini masih bisa dikembangkan.

Masih ada potensi penambahan tersangka lainnya dari beberapa cluster. Beberapa nama anggota legislatif alias anggota DPRD Balikpapan pun keluar dalam gelar tersebut.

"Ada potensi mengarah ke tersangka lainnya. Dari beberapa cluster. Termasuk anggota dewan. Anggota dewan sudah pasti, yang dapat aliran ada 2 orang. Sudah kita sampaikan," ungkapnya.

Untuk diketahui, kasus korupsi yang diduga berjamaah ini menyangkut kegiatan pengadaan lahan untuk pembangunan rumah potong unggas (RPU) senilai Rp 12,5 miliar pada Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2015.

Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Timur. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved