Perangi Narkoba, GANNAS Temui Kapolda; 3 Daerah Ini Paling Rawan di Kaltim
"Semakin banyak gerakan yang berpartisipasi melawan narkoba tentu semakin baik," ujar jenderal bintang 2 usai pertemuan tersebut.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) bertemu Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto didampingi Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury, Kamis (17/5/2018).
Dalam dialog yang dibangun, mereka sepakat memerangi narkoba di Kalimantan Timur.
Tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kaltim menempati rangking teratas. Kaltim jadi pasar favorit para pelaku bisnis haram tersebut.
"Semakin banyak gerakan yang berpartisipasi melawan narkoba tentu semakin baik," ujar jenderal bintang 2 usai pertemuan tersebut.
Sementara, Dirnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury usai pertemuan mengatakan, baru-baru ini pihaknya baru saja memusnahkan narkoba mulai dari sabu 6 kilogram dan 540 butir ekstasi.
Barang tersebut merupakan hasil pengungkapan jajarannya selama 2 bulan.
Baca juga:
Awang Faroek soal Pemeriksan Panwaslu: Itu Miskomunikasi Saja!
Inilah 23 Pemain Timnas Inggris di Piala Dunia 2018, Talenta Muda Berbakat Liverpool Masuk Skuat
Tiga Rumah Sakit Baru Akan Hadir di Samarinda, Ada yang Dilengkapi Mal
Hadapi Juara Bertahan, Mitra Kukar Bertekad Tampil Mengejutkan
Hal ini menandakan bahwa peredaran gelap narkoba di Kaltim relatif masih tinggi.
Beruntung polisi beserta instansi terkait lainnya tak henti memberantas dan menabuh genderang perang terhadap narkoba hingga saat ini.
Belakangan diketahui barang bukti yang berhasil disita penyidik, sebagian besar merupakan pengungkapan di 3 kota besar di Kaltim.
Samarinda, Balikpapan dan Kukar masih jadi primadona bagi pebisnis narkoba untuk dijadikan pasar segar.
"Masih didominasi Samarinda, Balikpapan dan Kukar. Hal itu disebabkan lantaran demand (permintaan) barang tersebur juga tinggi, makanya jadi daerah paling rawan," ucapnya.
Lebih jauh Shaury menyebut, barang haram tersebut diketahui berasal dari kawasan utara Kalimantan. Sebagian besar terindikasi merupakan barang kiriman dari negara tetangga, Malaysia.
Bila dirupiahkan, 6 kilogram sabu yang berhasil diamankan bernilai Rp 12 miliar. Sementara miras tradisional yang jumlahnya mencapai 10 ton tersebut bernilai hampir Rp 600 juta.
"Kami tak akan pernah berhenti mengungkap peredaran narkoba di Kaltim. Tak akan kami berikan ruang gerak bagi para pengedar," tegasnya. (*)