Catat, Ini Perusahaan Multifinance yang sudah Dibekukan OJK
Perusahaan pembiayaan milik grup Columbia ini tak mampu membayar bunga medium term notes (MTN) yang dirilis perseroan secara tepat waktu.
Kondisi ini pun dinilai tak mencerminkan kekuatan industri pembiayaan secara keseluruhan yang dinilai masih tergolong sehat.
"Dari total 193 perusahaan pembiayaan, masih banyak dalam kondisi yang kuat," kata dia, Senin (21/5).
Meski demikian, ia mengakui mencuatnya kegagalan sejumlah multifinance dalam memenuhi kewajiban ini bisa membuat kredibilitas industri ini dipertanyakan.
Termasuk dari apa yang terjadi di SNP Finance bisa merembet kepada kepercayaan dari perbankan yang selama ini mengalirkan "darah" bagi multifinance berupa pinjaman untuk kembali disalurkan oleh multifinance. (*)
Artikel ini sudah tayang di kontan.co.id dengan judul Multifinance Tercoreng oleh Kasus Gagal Bayar https://keuangan.kontan.co.id/news/multifinance-tercoreng-oleh-sederet-kasus-gagal-bayar