Siswi SMP Dihamili Pacarnya yang Masih Kelas 5 SD, Mau Dinikahkan KUA Menolak

Hasil pemeriksaan petugas medis di Puskesmas menyatakan, siswi itu positif hamil. Kabar kehamilan, sebut saja Venus membuat kalang kabut

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.COSeorang siswi SMP di Tulungagung diperiksakan ke Puskesmas oleh pihak sekolah pada Sabtu (19/5/2018).

Sebab siswi berusia 13 tahun itu terlihat tidak sehat dan seperti dalam kondisi hamil.

Hasil pemeriksaan petugas medis di Puskesmas menyatakan, siswi itu positif hamil.

Kabar kehamilan, sebut saja Venus membuat kalang kabut keluarganya.

Saat didesak oleh keluarganya, Venus mengakui hubungan asmara dengan kekasihnya.

Buah hubungan asmara ini, kandungan Venus sudah berusia 6 bulan. Yang mengejutkan, ternyata sosok laki-laki yang menghamilinya masih kelas V SD.

"Saat itu pihak keluarga langsung mendatangi rumah yang laki-laki," tutur seorang warga, YG.

Baca: Kenakan Hijab, Penampilan Mulan Jameela Tuai Kritikan, Ternyata Gara-gara Ini

Siswa SD itu, sebut saja Koko, mengakui telah melakukan hubungan intim dengan Venus.

Ternyata Koko dua kali tidak naik kelas, sehingga sosoknya cukup matang secara seksual.

"Usianya sekitar 13 tahun lebih," tambah YG.

Permasalahan itu kemudian diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Keluarga Koko mau bertanggung jawab.

Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan anak mereka.

Baca: Nakhoda Ngantuk Speedboat Tabrak Pohon, 5 Penumpang Tewas, Puluhan Luka - luka

Syarat-syarat pernikahan pun disiapkan dengan cepat.

Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.

Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.

"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.

Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

Baca: Bikin Heboh Penggemar, Foto Iqbaal Ramadhan Cium Mesra Cewek Bule Tersebar

Hari ini permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke PA Tulungagung.

Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.

"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Miris, Siswa Kelas 5 SD Menghamili Siswa Kelas VIII SMP Tulungagung, Keluarga Sepakat Menikahkan


Editor: Randy P.F Hutagaol

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved