Edisi Cetak Tribun Kaltim
2 Tahun Kerja, Saber Pungli Kaltim Sudah Lakukan 29 Operasi Tangkap Tangan
sejumlah praktik pungli mulai dari yang kecil hingga kelas kakap berhasil terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO ‑ Sejak diluncurkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kaltim, sejumlah praktik pungli mulai dari yang kecil hingga kelas kakap berhasil terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kasus megapungli di Terminal Petikemas (TPK) Palaran Samarinda paling fenomenal lantaran total kerugian negara mencapai Rp 296 miliar.
Ketua Satgas Saber Pungli Kaltim Kombes Pol Edhy Moestofa saat ditemui Tribun Kaltim di ruang kerjanya, belum lama ini mengungkapkan, selama kurun waktu 2 tahun kerja, Tim Saber Pungli melakukan OTT sebanyak 29 kali. Sekadar diketahui Satgas Saber Pungli resmi beroperasi pada 28 Oktober 2016 lalu.
Baca: Dul Jaelani Curhat, Rasakan Perbedaan Antara Mulan Jameela dan Maia Etianty
"Meski semakin ke sini, para pelaku pungli semakin rapi modusnya. Kita juga nggak pantang menyerah, buktinya masih ada yang kita tangkap," ujarnya.
Jumlah tersangka yang berhasil diproses sebanyak 42 pelaku. Sementara jumlah uang barang bukti yang berhasil disita Satgasda Saber Pungli Kaltim senilai Rp 345.378.500. "Ini di luar megapungli TPK Palaran. Karena skalanya kakap, kita di- backup Mabes Polri kemarin," tutur Edhy.
Dikemukakan, Edhy, pihaknya menikmati beban dan tanggung jawab yang diemban saat ini, sejak 2016 hingga 2018. Tak lain dalam rangka memberantas praktik suap dan pungli di sejumlah instansi layanan publik maupun instansi lainnya di Kalimantan Timur.
Baca: THR PNS 2018 Segera Cair, Ada yang Dapat hingga Ratusan Juta! Ini Rincian Tunjangannya
"Sukanya kita merasa diberikan tanggung jawab lebih. Kita seolah‑olah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi KPK skala kecil," tutur perwira 3 melati di pundak kepada Tribun sambil tersenyum.
Lanjut Edhy, tak hanya menindak pungli terhadap instansi publik, pihaknya juga melakukan bersih‑bersih di internal institusi kepolisian. "Bukannya di luar saja, kita bersih‑bersih di dalam juga. Polisi di dalam kalau ada macam‑macam kita bersihkan juga," katanya.
OTT merupakan langkah terakhir yang dilakukan Tim Satgas Saber Pungli. Seluruh Satgas Saber Kabupaten/Kota di Kaltim secara periodik melakukan sosialisasi berkaitan pencegahan praktik pungli kepada berbagai instansi maupun lembaga publik.
Baca: THR PNS 2018 Segera Cair, Ada yang Dapat hingga Ratusan Juta! Ini Rincian Tunjangannya
Untuk sosialisasi dari catatan kepolisian, sudah 119 kali dilaksanakan di 9 kabupaten/kota sejak 2016 hingga 2018.
Adapun instansi yang terkena OTT Satgas Saber Pungli di antaranya, Pertamina, Pelindo, Kantor Desa, Dishub, Pelindo, BPN, Disdukcapil, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dispenda, Dinas Pasar, dan Dinas KUPT Stadion Aji Mbut. Selain itu ada juga OTT yang menyasar oknum RT, masyarakat bahkan Institusi Polri.
"Sebenarnya ada yang ganjel. Kalau ke dalam, itu kan, teman. Tapi kami ada istilah. Teman ya teman, tindak tetap tindak. Termasuk instansi rekan di luar yang terkena," kata Edhy.
Baca: Edan, Cuma Gara-gara Uang Rp 10 Ribu, Remaja 19 Tahun Tega Aniaya Ibu Kandungnya
Edhy sedikit tertutup saat ditanya tentang hal‑hal yang berkaitan dengan teknis pengungkapan. Ia berdalih hal tersebut merupakan rahasia dapur penyidik.
Saat disinggung pernahkah jajarannya diimingi uang dari pelaku pungli, agar meloloskan mereka dari jerat hukum. Edhy memastikan di tahapan penindakan hal tersebut dipastikan tidak ada.
"Di tingkat pemeriksaan saya tidak tahu. Kalau di penindakan, ndak mungkin. Kalau ketangkap pasti tetap proses lebih lanjut," katanya.