Berita Video

Polisi Amankan Pelaku yang Bawa 1,2 Kg Sabu, Ini Sebenarnya Rencana yang Akan Dilakukannya

AKBP Adi Affandi sempat memperlihatkan rekaman CCTV saat M mengambil bungkusan dari salah seorang pengendara motor.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Diresnarkoba Polda Kalimantan Utara AKBP Adi Affandi memberikan keterangan pers perihal penangkapan M dan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu di Mapolda Kalimantan Utara, Jumat (25/5/2018) pukul 16.40 sore. 

"Kami sedang berusaha memburu si pemotor itu. Kami juga akan kembangkan kasus-kasus yang ada," katanya. 

Baca: Ini Alasan Perry Warjiyo Ingin Dorong Bisnis Properti

Baca: Harga Makanan dan Minuman Terancam Naik Gara-gara Ini

Baca: Besok 8 Calon Anggota Bawaslu yang Lolos Tes Tertulis dan Psikologi Diumumkan

Dari penangkapan M, selain menyita sabu seberat 1,2 kilogram, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 4,3 juta, tiket speedboat Tarakan-Tanjung Selor, beserta ponsel, dompet, dan tas gendong. 

"Rencananya pelaku ini sudah mau pulang ke Makassar dari Tarakan melalui rute Tanjung Selor, Berau, Samarinda. Tapi akhirnya berhasil kami gagalkan di Tanjung Selor," kata AKBP Adi Affany yang juga mantan Wadirresnarkoba Polda Bangka Belitung ini.

Lihat videonya: 

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved