Dihukum 20 Tahun Penjara, Ini 7 Pengakuan Mengejutkan Bos First Travel di Depan Hakim

Di hadapan majelis hakim, Andika maupun Anniesa mengaku tidak mengajukan banding terkait vonis yang dijatuhkan kepada mereka.

Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang eksepsi kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2/2018).(KRISTIANTO PURNOMO) 

Ia juga membantah sebagian isi berita acara pemeriksaan yang diambil penyidik.

"Dari BAP banyak yang tidak saya akui. BAP saya tandatangani karena dalam tekanan," ujar Andika.

Intimidasi yang dia terima berupa ancaman dan pemukulan oleh petugas yang memeriksanya.

Bahkan, kata Andika, saat baru ditangkap, ia dan istrinya, Anniea Hasibuan ditempatkan di satu ruangan kecil dan diintimidasi setiap hari.

Andika mengatakan, saat dibawa dari Kementerian Agama saja mereka mendapat perlakuan tak menyenangkan dan dibentak.

"Mereka bilang bahwa saya mau melarikan diri ke London. Tidak. Katanya juga saya punya tiket ke London," kata Andika.

2. Mendapat publisitas buruk

Andika menganggap merosotnya nama perusahaannya akibat publikasi negatif di media.

Ia mengakui, sejak awal memang sudah banyak masalah yang dihadapi.

Saat dirinya dipanggil ke Kementerian Agama untuk mengklarifikasi soal keluhan jemaah, media langsung menyorotnya habis-habisan.

"Sejak 2015 bahwa media berperan dalam hal ini. Sejak saat itu bertahun-tanun kami dituduhkan, dimuat di media masa bahwa umrah kami nipu," kata Andika.

Dengan adanya pemberitaan itu, animo pendaftar di First Travel menurun.

Tak sedikit yang sudah mendaftar meminta uang mereka kembali.

"Dengan adanya pemberitaan terus menerus secara kontinyu menyebabkan perusahaan kami bermasalah," kata Andika.

3. Mengaku untung

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved