Dihukum 20 Tahun Penjara, Ini 7 Pengakuan Mengejutkan Bos First Travel di Depan Hakim

Di hadapan majelis hakim, Andika maupun Anniesa mengaku tidak mengajukan banding terkait vonis yang dijatuhkan kepada mereka.

Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang eksepsi kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2/2018).(KRISTIANTO PURNOMO) 

Andika mengatakan, meski harga paket promo umrah jauh di bawah standar, yakni Rp 14,3 juta, namun masih ada keuntungan yang dia dapatkan.

"Kalau secara kita per-item, ada profit Rp 1 juta. Ditotal hanya berkisar Rp 13,4 juta," kata Andika.

Hakim menyangsikan harga Rp 14,3 juta bisa memberangkatkan calon jemaah.

Sebab, dari keterangan ahli dan saksi yang dihadirkan dalam sidang, rata-rata biaya paket umrah yang masuk akal sekitar Rp 20-21 juta.

Andika mengatakan, jika dihitung per paket, maka harganya memang mahal hingga lebih dari Rp 20 juta.

Namun, ia melihat ternyata komponen mulai dari perlengkapan, tiket, akomodasi, hingga katering bisa dipisahkan satu per satu sehingga harganya lebih murah.

"Seharusnya November 2017 berangkat, tidak ada kerugian karena saya udah MoU jangka panjang dengan maskapai dan saya punya itungan sendiri sangat menekan pos anggaran hingga 40 persen," kata Andika.

4. Ngotot berangkatkan jemaah

Andika meyakini, perusahaannya masih bisa memberangkatkan ribuan calon jemaah untuk ibadah umrah sesuai jadwal.

Berdasarkan kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Agama, mereka harus memberangkatkan 5.000 jemaah mulai November 2017.

Saat itu, First Travel juga diminta menyerahkan nama-nama calon jemaah yang belum berangkat.

Menurut dia, semestinya ribuan calon jemaah bisa berangkat jika pada awal Agustus 2017, ia tak ditangkap dan perusahaannya dibekukan.

"Saya yakin (bisa berangkat). Nanti kembali semua biayanya kalau perhitungan saya pada 2018," ujar Andika.

Padahal, First Travel memiliki utang pada sejumlah vendor yang nilainya miliaran rupiah.

Andika mengatakan, utang tersebut bisa dilunasi andaikan perusahaannya masih beroperasi dan menerima pendaftaran calon jemaah untuk tahun depan.

"Hanya karena perusahaan tutup tidak bisa bayar lagi. Hanya 15-20 persen sisa utang yang belum terbayar karna kegiatan operasional yang berhenti," kata Andika.

5. Bantah pakai uang jemaah

Andika membantah dirinya dan istri, Anniesa Hasibuan beserta adik iparnya, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki menikmati uang perusahaan untuk keperluan pribadi mereka.

Rekening perusahaan, menampung uang dari calon jemaah yang mendaftar.

Namun, kata dia, apa yang dia gunakan untuk membeli mobil, rumah, perusahaan, hingga jalan-jalan keliling Eropa merupakan gaji yang menjadi haknya.

"Untuk jalan-jalan, beli mobil, tidak menafikan secara global kita alami kerugian. Tapi kami punya hak untuk mendapatkan gaji," ujar Andika.

Andika membenarkan saat hakim bertanya soal pembelian restoran milik Golden Day di London.

Ia juga membenarkan soal pembelian sejumlah perusahaan sebagai provoder visa dan cabang First Travel di daerah.

"Itu dari hak saudara?" tanya hakim.

"Iya. Dari gaji," jawab Andika.

Termasuk rumah mewah Andika dan Anniesa di Sentul City.

"Kita kumpulkan berdua sebagai pengahasilan kami," lanjut dia.

Andika mengatakan, selama 2013-2016, ia menerima gaji Rp 1 miliar per bulan.

Mulai 2017, pendapatannya turun drastis menjadi Rp 100 juta per bulan.

Sementara gaji Anniesa sebesar Rp 500 juta yang hanya dia terima sebanyak enam kali.

Selebihnya, Anniesa bekerja di perusahaannya sendiri tanpa dibayar.

Sementara adiknya, Kiki, digaji Rp 8-9 juta per bulan.

Anniesa juga ditanya soal butiknya yang berlokasi di Kemang, Jakarta Selatan.

Anniesa mengaku mendirikan butik tersebut dari uang yang ditabungnya sendiri.

Dari penghasilannya mengoperasikan butik tersebut, ia dapat membiayai kontes di New York Fashion Week dan menjadi pengisi acara fashion show di Hello Indonesia di London.

"Saya banyak suplai ke departement store. Saya bisa dapet Rp 100-200 juta sebulan," kata Anniesa.

6. Beri modal mantan pacar

Dalam sidang, Kiki dikonfirmasi soal pembelian barang mewah dan sejumlah aset yang disinyalir dibelikan untuk mantan pacarnya, Esti Agustin.

Termasuk memberi modal kepada Esti sebesar Rp 60 juta untuk membuka salon.

Mulanya, Kiki berkelit. Dia mengatakan, salon tersebut merupakan modal usaha untuk dirinya sendiri.

"Tapi kasih ke Esti uang sewa untuk tempat salon?" tanya jaksa lagi. "Salonnya di ruko. Saya yang bayar," kata Kiki.

Selain itu, jaksa menyebut sejumlah barang mewah yang pernah Kiki beli, antara lain tas merk Louis Vuitton dan Gucci di atas Rp 10 juta, cincin emas pufih seharga Rp 1 juta, jam tangan merk Burberry seharga Rp 7 juta, sepatu Adidas, iPhone 6, hingga mobil mewah.

Semuanya dibenarkan oleh Kiki.

Namun, Kiki mengaku uang untuk membeli barang-barang tersebut merupakan hasil jerih payahnya.

Termasuk komisi dari merekrut jemaah First Travel sebesar Rp 1 juta per jemaah.

Kiki juga memiliki pekerjaan sampingan di luar First Travel, yakni mengurus paspor, pembuatan visa dan suntik meningistis.

"Semua masuk cost pribadi. Tidak ada kaitannya dengan FT," kata Kiki.

7. Menyesal tak diberi kesempatan

Anniesa Hasibuan membantah menyesal menipu calon jemaah karena mengaku tidak pernah mengambil hak mereka.

Anniesa menyesalkan karena polisi menangkapnya sebelum memberangkatkan jemaah.

"Saya menyesalkan kenapa kita tidak diberi kesempatan menjalankan sampai November 2017," ujar Anniesa.

Ia dan suaminya ditangkap polisi pada awal Agustus 2017. Padahal, Anniesa meyakini First Travel bisa memberangkatkan calon jemaah sesuai jadwal pada November.

Andika pun mengaku menyesal peristiwa ini bisa terjadi. "Saya sangat menyesal, tapi bukan berarti saya ada niat menipu," kata Andika.

Andika menyesalkan mengapa dirinya tidak bisa mengantisipasi risiko yang terjadi. Padahal, ia telah mempersiapkan ada 5.000 calon jemaah yang akan mulai diberangkatkan pada November 2017.

"Saya berkomitmen sampai hari ini, mau diupayakan di PKPU maupun di sini, saya akan tetap berangkatkan jemaah," kata Andika.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Hadapan Majelis Hakim, Bos First Travel Menolak Banding, tetapi..", dan "Ini 7 Pengakuan Menarik Para Terdakwa Kasus First Travel"


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved