Inspektorat Akan Investigasi Proses Undur Diri Sekwan dan Tiga Stafnya

Plt Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Rabu (30/5/2018), menjelaskan, pengunduran diri Sekwan masih dalam proses.

Penulis: Siti Zubaidah |
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Plt Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. 

Bocah Alif dan Neneknya Mendadak Hilang Usai Terima Bantuan 100 Juta, Begini Penjelasan Ketua RT

VIDEO - Reka Ulang Digelar, Terungkap Cara Santri Madura Tumbangkan 2 Begal yang Bersenjata Clurit

Sempat Torehkan Putaran Terbaik, Pebalap Superbike Asal Inggris Tewas Saat Latihan

 

 
 

"Tadi beliau ada hadir dalam rapat," ungkapnya

"Untuk menyetujui atau tidak itu gampang. Namun ada proses. Bisa saja saya langsung setujui, tapi itu bisa di PTUN-kan, saya bisa dituntut. Tapi kalau melalui tahapan regulasi, apa masalahnya? Stok PNS banyak," katanya.

Dia pun menyebutkan, bila mundur karena ketidaksanggupan dalam bekerja, yang jelas yang bersangkutan akan kena sanksi.

"Tapi mundur karena sesuatu , faktor X, itu patut dipertanyakan. Tapi mudah-mudahan itu tidak terjadi," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved