Teriakan Bom di Pesawat

Pramugari Disebut Salah Dengar Soal Kata Bom di Pesawat, Berikut Pernyataan Resmi Lion Air

Dilansir dari cuitan akun tersebut, menurut beberapa teman dan saksi di pesawat, justru pramugari yang salah dengar.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Dua orang pramugari Lion Air diperiksa terkait satu orang yang diduga bicara adanya bom di penerbangan Lion Air yang akan terbang dari Bandara Internasional Supadio Pontianak, yang diamankan ke Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (28/5/2018) malam. Akibat omongan pria tersebut membuat panik penumpang yang lain hingga keluar melalui pintu emergency hingga akhirnya mengganggu jadwal penerbangan. 

Hal tersebut dibantah oleh Distrik Manajer Lion Air Grup Pontianak, Lukman Nurjaman.

Dimana menurutnya sebelum melakukan tindakan tentu crew kabin telah melakukan koordinasi.

Termasuk intruksi dalam membuka pintu emergensi yang dibuka dengan inisatif penumpang.

"Pasti pramugari saat meminta penumpang keluar juga sudah koordinasi, itu sudah prosedurnya," ujarnya.

Saat kejadian diakuinya pula pramugari tidak mengintruksikan penumpang untuk keluar dari pintu emergensi.

Baca: Sisir Preman di Sungai Mahakam, Polisi Justru Temukan Hal Ini

Baca: Penajam Segera Miliki Rusunawa, Siapkan 120 Unit

Baca: Siap-Siap Hadapi Lonjakan Pengunjung, Citra Niaga dan Pelabuhan Penumpang Mulai Dibenahi

Karena berbagai pertimbangan dan tentunya keamanan penumpang maka pramugari memang meminta penumpang untuk keluar dari pesawat.

"Pramugari memang meminta penumpang untuk turut namun itupun melalui jalur yang sudah ditentukan melalui pintu keluar yang berada di depan," tuturnya.

Polisi Tetapkan Tersangka

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono pastikan pelaku Bomb Joke di pesawat Lion Air di bandara internasional Supadio Pontianak itu telah di tetapkan sebagai tersangka.

FN Tak hanya di tetapkan sebagai tersangka pada perkara tindak pidana‎ dalam Undang -Undangan Penerbangan, tapi juga di tahan di Mapolresta Pontianak.

"Sudah di tetapkan tersangka, usai di lakukan pemeriksaan lebih lanjut ‎di Mapolresta Pontianak, sejak kemarin,"ujarnya pada Selasa (29/5/2018)

Baca: Mendadak Tenar, Ini Deretan Foto Cantik Nissa Sabyan Gambus

Baca: Subahanallah, Penjual Ayam di Jogja Berhasil Bangun Masjid 3 Lantai nan Megah

Baca: Disinggung Soal Coastal Road, Plt Walikota Balikpapan Sebut Lambat tapi Tepat

‎Dikatakannya lagi, selain itu tersangka untuk saat ini sudah di tahan di Mapolresta Pontianak, untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Dan kemudian, Kapolda Kalbar irjen Pol Didi Haryono juga menuturkan untuk sementara tersangka dalam Bomb Joke ini cuma satu ‎orang.

Sebelumnya Kapolresta Pontianak AKBP Wawan Kristyanto menuturkan dalam rilis resminya pada Senin (28/5) malam di Mapolresta Pontianak, kasus teriakan Bom di Pesawat Lion Air yang terjadi di bandara internasional Supadio Pontianak merupakan Bomb Joke atau Candaan Bom.

"Bermula tindakan Bomb ‎Joke ini di ketahui ketika adanya komunikasi antara FN dan Pramugari, dan Pramugari tersebut melapor ke Pramugari seniour, dan Pramugari senior melapor ke Pilot,"kata Wawan pada Senin Malam di Mapolresta Pontianak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved