Berita Nasional Terkini

BP Jamsostek Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan untuk Optimalkan Kepesertaan

Kerjasama ini penting untuk mendorong masyarakat pekerja di kalbar bisa dilindungi dengan program jaminan sosial BP Jamsostek

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Januar Alamijaya
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani usai penandatangan MoU di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Jalan A Yani, Kamis (7/7/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menggandeng Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kerjasama ini penting untuk mendorong masyarakat pekerja di kalbar bisa dilindungi dengan program jaminan sosial BP Jamsostek,” kata Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Rini Suryani usai penandatangan MoU di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Jalan A Yani, Kamis (7/7/2022), berdasarkan rilis yang diterima TribunKaltim.co.

Rini mengatakan banyak masyarakat sudah merasakan manfaatkan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tidak hanya pekerja tapi juga pihak keluarga dari peserta jaminan sosial.

Ia berharap dari kerjasama ini bisa meningkatkan cakupan kepesertaan BP Jamsostek di Kalimantan Barat.

Baca juga: Pastikan Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Monitoring Dilakukan di Kaltim & Kaltara

Saat ini cakupannya baru mencapai 27 persen dari jumlah angkatan kerja di Kalimantan Barat.

“Harapannya memang meningkatkan kepatuhan terhadap kepesertaan BP Jamsostek dan ini menjadi PR di Kalimantan Barat,” kata Rini.

Rini menambahkan perlindungan jaminan sosial untuk pekerja tidak hanya bagi pekerja mandiri maupun penerima upah.

Perlindungan juga diberikan bagi pekerja rentan. Khusus perlindungan pekerja rentan, BP Jamsostek sudah mulai membangun kerjasama dengan pemerintah daerah.

Perlindungan dari pembayaran iuran yang dianggarkan dalam APBD.

“Perlindungan pekerja rentan untuk membantu masyarakat, yang rentan baik dari sisi risiko dan penghasilan,” jelas Rini.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan Mal Pelayanan Publik

Lanjut Rini, untuk meningkatkan kepesertaan pihaknya juga mengedukasi perusahaan-perusahaan agar mengikutsertakan pekerjanya.

Pihaknya menggandeng asosiasi maupun perkumpulan. Termasuk mendorong perlindungan jaminan sosial untuk pekerja-pekerja jasa konstruksi.

“Mari sama-sama kita kawal agar cakupan meningkat lagi. Harapannya tidak muncul miskin baru, masyarakat bisa sejahtera dengan hadirnya negara dalam program jaminan BP Jamsostek,” harap Rini.

Kajati Kalbar, Masyhudi mengatakan kerjasama dengan BP Jamsostek dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pekerja dan perusahaan tentang program perlindungan jaminan sosial.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved