Diduga Cemburu dan Bunuh Anak Angkatnya, Terungkap 5 Fakta Cinta Terlarang Pendeta Henderson
Henderson diketahui menjadi pelaku pembunuhan seorang mahasiswa di Gereja Sidang Roh kudus Indonesia (GSRI).
TRIBUNKALTIM.CO -- Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Pendeta Henderson menjadi sorotan masyarakat.
Henderson diketahui menjadi pelaku pembunuhan seorang mahasiswi di Gereja Sidang Roh kudus Indonesia (GSRI).
Gereja tersebut beralamat di Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Mayat mahasiswi bernama Cici Maretini Siahaan (21) tersebut, ditemukan tewas di kamar mandi gereja, Kamis (31/5/2018).
Rosalia dibunuh dengan cara yang cukup sadis dengan meninggalkan luka di leher dan kepala.
Diduga Rosalia juga sempat diperkosa sebelum dibunuh.
Diketahui kalau Rosalia merupakan anak angkat sekaligus jemaat dari Pendeta Henderson.
Baca: Istri Pendeta Terus Menangis, Keluarga tak Percaya Perbuatan Keji Henderson
Pelaku pun sudah diamankan di Polres Deli Serdang.
Henderson ditangkap tujuh jam setelah pembunuhan.
Baca: Inilah 6 Perilaku Pendeta Henderson Sebelum dan Sesudah Membunuh Anak Angkatnya
Dari hasil pemeriksaan Kepolisian sementara, diketahui keduanya terlibat cinta terlarang.
Dirangkum dari berbagai artikel Tribun Medan, berikut fakta-faktanya:
1. Keterangan polisi sebut hubungan terlarang sudah terjalin 4 tahun
Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman mengatakan, korban dan pelaku mempunyai hubungan asmara selama empat tahun lamanya.
"Kita belum tahu apakah pada saat kejadian korban ini diperkosa atau tidak. Karena memang ada hubungan asmara sebenarnya mereka. Katanya sudah empat tahun tapi ini masih kita dalami karena masih dari keterangan dia saja, kan," ujar Ruzi Gusman.
Disebut sebelum kejadian pembunuhan dilakukan, Henderson mengaku pamit kepada istrinya untuk pergi ke Kabanjahe.
Baca: Pendeta Bunuh Anak Angkatnya di Gereja, Terungkap Ada Kisah Asmara Terlarang