Penerimaan Retribusi Bisa Dilihat di Android
Hadirnya SIP PDRD, menurut Musyafa, memungkinkan informasi retribusi yang masuk dari 13 SKPD.
TRIBUN KALTIM/MARGARET SARITA
Kepala Bapenda Musyafa saat menjelaskan tentang SIP PDRD yang baru diluncurkannya.
Aplikasi ini, kata Irawansyah, hanya untuk intern Pemkab Kutai Timur.
Itupun hanya bisa dilihat oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan 13 dinas penarik retribusi, serta Bapenda dan BPKAD saja.
“Tidak bisa diakses oleh masyarakat luas. Karena menyangkut keuangan daerah. Di luar Pemkab Kutim, hanya KPK dan BPK saja. Jadi, kalau mereka ingin memeriksa keuangan daerah tinggal buka aplikasi. Tidak perlu memeriksa berkas-berkas tebal milik seluruh instansi di lingkungan Pemkab Kutim,” ujar Irawansyah.(*)