Tanggapi Orasi AHY, Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Belok ke Isu yang Digaungkan Robot
Ombudsman menemukan terjadinya diskriminasi perlakuan, hingga gaji yang tidak berimbang antara TKA dan tenaga kerja lokal
Dengan fakta ini, rasanya tidak mudah bagi kita untuk bersaing dalam kompetisi global.
Saudara-Saudara,
Isu lain yang saya temui adalah kekhawatiran tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).
Kaum buruh dan pekerja yang saya temui di lapangan, mengkritisi Perpres No. 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang dirasakan kurang berpihak pada mereka.
Baru-baru ini, saya kembali dari Kendari Sulawesi Tenggara.
Saya melihat sendiri, betapa banyak TKA yang bekerja di sana.
Bukan hanya sebagai tenaga ahli atau dalam kapasitas manajerial saja, tetapi juga pada tingkatan buruh, supir, dan pekerja lapangan lainnya.
Pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya mampu dilakukan oleh tenaga kerja kita.
Ini dikonfirmasi oleh hasil investigasi Lembaga Ombudsman tahun 2017, terkait isu TKA ilegal di berbagai provinsi.
Ombudsman menemukan terjadinya diskriminasi perlakuan, hingga gaji yang tidak berimbang antara TKA dan tenaga kerja lokal untuk jenis pekerjaan yang sama.
Bayangkan, dalam sebulan, supir TKA dapat 15 juta rupiah, sedangkan, supir tenaga kerja kita hanya dapat lima juta rupiah saja.
Saya tekankan, ini soal rasa keadilan. Kita wajib mendahulukan hak rakyat, memperoleh kesempatan kerja di negeri sendiri.
Kita tidak anti asing, tapi kita tidak terima jika rakyat dikalahkan, dinomorduakan atau hanya jadi penonton di negeri sendiri."
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tanggapi Orasi AHY, Fahri Hamzah: Jangan Mau Belok ke Isu yang Dibuat oleh Robot