Breaking News

Hindari Penutupan, Pengelola RM Tahu Sumedang Mulai Mengurus Izin

"Iya kita minta mereka mengurus langsung ke KSDAE. Karena yang berwenang di Kementerian," kata Rusmadi.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang di km 48, Samboja, jalan poros Balikpapan-Samarinda yang berdiri sejak 2007. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Pengelola Rumah Makan (RM) Tahu Sumedang bersedia mengurus perizinan agar RM legendaris tersebut tetap bisa beroperasi.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Bukit Soeharto, Rusmadi.

Rusmadi mengungkapkan pengelola RM Tahu Sumedang telah berkoordinasi dengan pihaknya, perihal pengurusan izin.

"Mereka (RM Tahu Sumedang) mau mengurus izinnya," ucap Rusmadi.

Oleh UPTD Tahura, pengelola RM Tahu Sumedang diminta segera berkoordinasi dengan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Iya kita minta mereka mengurus langsung ke KSDAE. Karena yang berwenang di Kementerian," kata Rusmadi.

Meski sudah beritikad mengurus, dan perizinannya sudah berproses, namun, penutupan RM Tahu Sumedang, 1 Juli nanti tetap dilakukan.

Baca juga:

Rakor Bersama Manajemen Maskapai Penerbangan, Kapolda Kaltim Dapat Temuan Soal Tiket Mudik

Ternyata Ini Alasan Ratu Elizabeth II Pernah Juluki Kate Middleton sebagai 'Putri Pemalas'

Kebakaran Melanda Dua Lokasi Dalam Sehari, Penyaluran Bantuan Masih Akan Dikoordinasikan

Mabes Polri: 8 Oknum Anggota Brimob yang Tusuk 2 Anggota TNI telah Ditangkap

"Ya kalau izinnya belum selesai di 1 Juli, ya kita tutup dulu. Nanti kalau izinnya sudah ada, baru boleh beroperasi lagi," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, Wahyu Widhi Heranata mengungkapkan perihal penutupan RM Tahu Sumedang, 1 Juli nanti.

Dishut mendesak agar RM Tahu Sumedang mengurus izin.

Diketahui, sudah 10 tahun ini RM Tahu Sumedang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, wilayah konservasi yang tidak diperkenankan adanya aktivitas tanpa izin.

Wahyu mengungkapkan, peringatan terhadap pengelola RM Tahu Sumedang sudah dilayangkan sejak 2008 lalu, saat Kaltim masih dipimpin Penjabat Gubernur Tarmidzi Karim.

Peringatan kedua dilayangkan di 2009 saat Kaltim sudah dipimpin Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

"Siapapun yang berusaha di Tahura, harus kerja sama dengan kami (Dishut). Tol juga begitu. Tahu Sumedang ini permulaan, karena mereka yang paling besar. Berikutnya nanti yang lain menyusul," tegas Wahyu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved