Jumat, 1 Mei 2026

Pilgub Kaltim 2018

KPU Gelar Rapat Pleno, Ini Jumlah Daftar Pemilih Sementara kota Balikpapan

setelah dilakukan pencermatan ulang, terdapat pemilih yang orangnya ada namun belum termasuk DPT Pilgub

Tayang:
Tribun Kaltim/Aditya Rahman Hafidz
Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar rapat pleno di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Minggu (17/6/2018).

Rapat pleno kali ini membahas tentang penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai persiapan Pemilihan Legislatif kota Balikpapan 2018 dan Pemilu 2019 mendatang.

"Rapat pleno hari ini adalah penetapan Daftar Pemilih Sementara. Mengapa harus ada sementara, harus ada tetap? Karena memang fase pemutakhiran data pemilih itu harus berjenjang supaya mengakomodir seluruh pemilih yang ada di Balikpapan supaya tidak ada yang kelewatan," ujar Noor Thoha, Ketua KPU kota Balikpapan.

Baca: Semakin Feminin, Baju Pantai yang Dikenakan Evelyn saat Liburan Ini Jadi Sorotan

Pada rapat kali ini, juga termasuk penataan ulang Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh tiap kecamatan, yang aealnya 1 TPS dapat memuat 800 pemilih, pemilu mendatang akan dikurangi menjadi 300 pemilih saja per TPS.

"Hari ini, teman-teman PPK sudah menyampaikan hasil pleno di tiap-tiap kecamatan dan langsung dipolakan, ditata ulang TPS nya. Yang tadinya 1 TPS memuat 800 pemilih, sekarang 1 TPS sudah dikurangi jadi 300 pemilih. Karena bebannya berat, maka kita dapati sekarang TPS nya naik dan jumlah pemilihnya pun naik," tutur Thoha.

Hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara Pemilu tahun 2019 oleh KPU kota Balikpapan pada rapat pleno hari ini sebanyak 423.127 pemilih dengan 2032 TPS di 34 kelurahan di kota Balikpapan, yang sebelumnya berjumlah 415 ribu.

"Kenapa jumlahnya menjadi naik? Karena yang kita hitung ini tidak yang sekarang saja, tapi Pemilu sekarang yang belum bisa memilih tapi pada saat tanggal 17 April nanti sudah bisa memilih, itu kita hitung juga. Pemilih pemula belum masuk ke DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilgub," ujar Thoha.

Thoha pun melanjutkan, setelah dilakukan pencermatan ulang, terdapat pemilih yang orangnya ada namun belum termasuk DPT Pilgub.

"Apakah bisa memilih? Bisa dengan KTP. Tapi ketika DPT sudah ditetapkan, mereka tidak bisa masuk lagi dan kita masukkan menjadi DPS sekarang ini," lanjutnya.

"Semakin banyak masukan semakin sempurna DPT kita nanti sehingga modal awal untuk penyelenggaraan pemilih itu jelas dan insya Allah itu menjadi bagian dari kesuksesan," ujarnya.

Baca: Mahmud Nekad Jalan Kaki Jakarta-Yogyakarta, Ternyata ini Motivasinya

Pada rapat kali ini, sempat terjadi selisih paham oleh Panwaslu mengenai formulir yang tidak konsisten. Thoha menyampaikan itu bukan sebuah masalah.

Hal-hal sepertu inilah yang diperlukan dalam sebuah rapat pleno agar terjadi sebuah penyempurnaan sebum gelaran Pemilu bergulir.

Daftar Pemilih Sementara Kota Balikpapan

Balikpapan Barat - 6 Kelurahan - 292 TPS - 64.348 oemilih

Balikpapan Selatan - 7 kelurahan - 410 TPS - 81.902 pemilih

Balikpapan Kota - 5 Kelurahan - 277 TPS - 57417 pemilih

Balikpapan Tengah - 6 kelurahan - 363 TPS - 72.957 pemilih

Balikpapan Timur - 4 kelurahan - 233 TPS - 48.965 pemilih

Balikpapan Utara - 6 kelurahan - 457 TPS - 97538 pemilih

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved