Libur Lebaran 2018

Hari Pertama Tidak Masuk Kerja, Tunjangan Pegawai Pemkot Tarakan Bakal Dipotong!

Libur lebaran telah usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia, diwajibkan masuk kerja kembali Kamis (21/6/208).

Penulis: Junisah |
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Plt Walikota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Libur lebaran telah usai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia, diwajibkan masuk kerja kembali Kamis (21/6/208).

Hal ini Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Perihal Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Dengan adanya peraturan dari pemerintah pusat, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tarakan Kheruddin Arief Hidayat berharap seluruh ASN di Lingkungan Pemkot Tarakan untuk mematuhi peraturan ini dan masuk kerja seperti biasa sesuai jadwal.

Baca: Komentar Yuni Shara di Instagram Maia Estianty Bikin Heboh, Sekarang Sudah Nyonya?

“Besok kamis (21/6/2018)) sudah masuk, saya berharap seluruh ASN bisa masuk kerja di hari pertama setelah lebaran. Saya berharap semua dalam keadaan sehat, sehingga bisa masuk kerja,” ujar orang nomor dua di Tarakan, Rabu (20/6/2018).

Pria yang akrab disapa Arief mengatakan, pengalaman tahun-tahun sebelumnya di hari pertama masuk kerja setelah lebaran, masih ada saja ASN yang tidak masuk kerja dengan berbaga alasan seperti sakit dan tidak dapat tiket setelah mudik ke kampung halaman.

“Mudah-mudahan alasan-alasan seperti ini tidak ada lagi, terutama sakit. Oleh karena itu saya berdoa semua ASN dalam keadaan sehat walfiat, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat setelah libur lebaran ini,” ucapnya.

Baca: Hujan Sejak Subuh di Balikpapan, Waspada Banjir dan Longsor!

Menurut Arief, ASN yang tidak masuk di hari pertama kerja setelah lebaran tanpa adanya alasan sanksinya sudah tegas, yaitu adanya pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Sudah jelas TPP dipotong dan ini sanksi yang sudah diberlakukan,” katanya.      

Arief mengaku, di hari pertama masuk kerja nanti, ia akan melakukan kunjungan ke beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Tarakan untuk silaturahmi dengan para ASN di masing-masing SKPD tersebut.

Baca: Bakal Dijual Resmi di Indonesia, Oppo Find X Usung Teknologi Revolusi Kamera Tersembunyi

“Selain silaturahmi yah sekaligus melakukan pengecekan ke masing-masing SKPD. Apakah di hari pertama masuk kerja ada ASN yang tidak masuk kerja. Tapi kita berharap mudah-mudahan seluruh ASN masuk kerja, karena hari libur yang ditetapkan pemerintah pusat sangat panjang. Mulai 11 Juni hingga 20 Juni jadi ada 10 hari libur, saya kira itu sudah cukup liburnya,” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved