Kamis, 7 Mei 2026

Awas Hoax, Ini Info Resmi Pendaftaran CPNS 2018

Simpangsiurnya informasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dimanfaatkan sejumlah pihak

Tayang:
istimewa
Ilustrasi - Tes CPNS 

Seperti dua gelombang sebelumnya, tahapan seleksi akan dilaksanakan transparan dengan sistem CAT.

Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan Tahun 2018 ini akan merekrut besar-besaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi daerah-daerah.

Kebutuhan formasi masih digodok Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disesuaikan dengan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

CPNS 2018
CPNS 2018 ()

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melansir tahapan pendaftaran berkas kemungkinan dimulai Juli 2018 ini setelah tahapan Pilkada Serentak, Juni 2018 selesai.

Kabar rencana rekrutmen CPNS oleh pemerintah tahun ini banyak mencuri perhatian netizen.

 
Terbukti kata kunci pencarian tentang pendaftaran CPNS 2018 sempat menjadi trending searches pada Google beberapa waktu lalu.

Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS tahun 2018.

Baca: Logistik di Muara Badak Mulai Didistribusikan, Polisi Kawal Ke Seluruh Desa

5 Media Resmi Pengumuman Updating CPNS 2018

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai koordinator pelaksanaan seleksi nasional calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana kembali membuka penerimaan CPNS.

Persiapan ini dilakukan sambil menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Pendayaguna an Apa ratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Infrastruktur tersebut mulai dengan proses pendaftaran secara online melalui https://sscn.bkn.go.id (laman SSCN). Lalu seleksi administrasi sampai dengan proses seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB),” kata Kepala Biro (Karo) BKN Mohammad Ridwan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ridwan mengatakan, BKN telah melakukan peningkatan kapasitas (upgrading ) laman SSCN.

Sebab diperkirakan akan terdapat 8-10 juta pendaftar.Sistem helpdesk dan pengaduan akan dilaksanakan dengan lebih efektif, cepat, transparan, dan efisien.

“Sistem helpdesk ini akan dibuat online dan yang menyatu dengan laman SSCN maupun offline di kantor pusat BKN dan 14 kantor regional BKN,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved