Ombudsman Menilai Pemerintah Lalai tidak Ada Kesyahbandaran di Penyeberangan Danau Toba
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menilai pemerintah lalai, karena tidak ada kesyahbandaran di penyeberangan Danau Toba.
"Pemerintah harus bertindak cepat, jangan mengulur-ulur waktu lagi,” pungkas Abyadi. Baca juga: Basarnas Analisa Objek Diduga Bangkai KM Sinar Bangun di Danau Toba Seperti diberitakan, KM Sinar Bangun karam di perairan Danau Toba pada Senin (18/6/2018) petang.
Sebanyak 21 orang selamat dan tiga orang meninggal dunia yang masing-masing sudah diserahkan ke pihak keluarga. Sedangkan jumlah korban yang dinyatakan hilang sebanyak 164 orang.
Pada hari ini, Rabu (27/6/2018) semua proses operasi tim SAR gabungan akan berakhir. Sampai berita ini diturunkan, belum ada laporan penemuan korban terbaru.
Sebelumnya pada pencarian hari kedelapan atau Senin (25/6/2018), tim hanya menemukan barang-barang diduga milik para penumpang kapal berupa sandal, helm, dan pelampung yang kemungkinan milik kapal fery yang dilemparkan untuk menyelamatkan para korban.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ombudsman: Tidak Ada Kesyahbandaran di Danau Toba, Ini Kelalaian Pemerintah... ", https://regional.kompas.com/read/2018/06/27/06404391/ombudsman-tidak-ada-kesyahbandaran-di-danau-toba-ini-kelalaian-pemerintah.
Penulis : Kontributor Medan, Mei Leandha
Editor : Aprillia Ika