Arapaima Gigas Termasuk Ikan Pemangsa Berbahaya, Jangan Sampai Dilepas di Perairan Bebas
Ternyata sudah begitu banyak ditemukan arapaima gigas, ikan pemangsa yang berbahaya bagi lingkungan sungai Brantas.
2. Ikan ini dalam kondisi siap kawin sedangkan Sifat fisik brantas menyerupai habitat asli arapaima di sungai amazone sehingga kondiai brantas mendukung perkembangbiakan arapaima, maka jika tidak dievakuasi maka tidak menutup kemungkinan akan ada ledakan populasi arapaima dan punahnya ikan asli brantas
3. Arapaima termasuk ikan predator yang ganaa sehingga akan mengancam keselamatan manusia/anak anak yg bermain di brantas.
Kronologis Temuan arapaima gigas di Kali Porong
Tanggal 25 Juni 2018, jam 12.00 Wib, Ecoton mendapatkan informasi dari kades Mliriprowo terkait penemuan ikan aneh di Kali Porong oleh nelayan warga Mliriprowo yang kemudian ikan dibawa ke rumah Kades.
Jam 14.00 tim Ecoton menuju Rumah kades untuk melihat 1 (satu) jenis ikan tersebut, terlihat dari ciri fisik ikan tersebut merupakan jenis ikan arapaima gigas berasal dari sungai Amazon Brazil dengan panjang 158 cm dengan berat sekitar 30 Kg dan jenis betina.
Jam 14.30 wib, Ecoton mengetahui kabar dari masyarakat kalau juga di temukan 1 (satu) ikan jenis yang sama di Dusun banjarmelati Desa lengkong kecamatan Mojoanyar tepatnya di bawah Dam Lengkong oleh nelayan (anas purwohari(50 tahun). Saat tim Ecoton ke lokasi ikan sudah dalam kondisi mati.
Jam 21.00 wib, tim Ecoton berkordinasi ke kades Mliriprowo bersama tim dari BKSDA Jawa Timur. Dalam kordinasi, Kades juga mengatakan ada 1 (satu) temuan ikan jenis yang sama ditemukan tetapi langsung dikonsumsi warga.

Baca: VIDEO – Dua Pria Dewasa Kewalahan Angkat Ikan Raksasa Ini, Panjangnya Sama dengan Bak Mobil
Baca: Dekati Ikan Raksasa, Warga Harus Berenang
Baca: Luar Biasa, Anak 9 Tahun Tangkap Ikan Raksasa Seberat 272 Kg
Dalam kordinasi di rumah kades, tim Ecoton menemukan bukti ikan itu sudah dikonsumsi masyarakat. Dari pengamatan tim Ecoton di dalam lambung di dapatkan kondisi gonat alias sudah matang untuk bertelur.
Tanggal 26 Juni 2018 pukul 09.00 Wib, tim Ecoton berkordinasi dengan tim BKSDA dan di balai desa Mliriprowo terkait dengan dugaan dan perkembangan penemuan ikan araipama. Kemudian saat tim berkordinasi, Jam 10.30 wib di temukan kembali 1(satu) ikan jenis yang sama di Kali Porong oleh warga mlirip rowo dan di taruh dalam kerambah di sungai. sebelumnya ada informasi dari kades kalau di temukan juga 1(satu) ikan juga dalam kondis hidup di wilayah Lengkong.
Jam 10.53 wib, sekretaris desa Mlirip Rowo mengatakan kalau ada warga yang menemukan1 (satu) ikan yang sama, ketika di kroscek di rumah warga ikan sedang di belah oleh warga untuk rencana akan di konsumsi. Tim kemudian mengambil sirip ikan, sisik dan lambung ikan untuk di lakukan pengujian laboratorium setelah tim berkordinasi dengan fakultas perikanan Unibraw Malang.
Jam 11.13 wib. Tim Gakum KLHK dan balai Karantina Surabaya 1 bergabung di lokasi ikan yang dipotong untuk melihat ikan yang dilanjutkan berkordinasi di Balai Desa bersama BKSDA, Balai Karantina, sekdes Mliriprowo dan Ecoton untuk kordinasi tindak lanjut yang kemudian di sepakati untuk kroscek ke lokasi pemilik ikan H. Pursetyo di Desa Canggu.

Jam 14.00 Wib, H. Pursetyo alias H. Gopur warga canggu selaku pemilik ikan menemui tim di Mojokerto untuk kordinasi, jam 14.20 wib kemudian tim menuju kerumah H. gopur di canggu untuk melihat lokasi kolam ikan Araipama gigas.
Dari pengakuan H.gopur ikan sebanyak 12 ekor di berikan ke orang lain (Supriyo) tetapi sebanyak 8 ekor di lepas di Taman Brantas Indah Mojokerto oleh Bayu selaku sopir Haji Pur. Sedangkan yang empat masih di simpan di rumah Supriyo (ketika di konfirmasi oleh H. Gopur ikan sudah mati)
Jam 15.00 Wib, tim mendapatkan kabar di temukan kembali 1 (satu) ikan aripama yang masih hidup di wilayah Mliriprowo. Tim balai karantina kemudian mengambil ikan yang baru di temukan.
Jam 15.05 Wib tim dinas perikanan Kabupaten Mojokerto ikut bergabung dalam Tim lainnya di rumah H.Pur di desa Canggu.