Pilgub Kaltim 2018
Tingkat Partisipasi Pemilih Tak Mencapai Target, Begini Analisa KPU Soal Penyebab Tingginya Golput
"KPU (misalnya) tidak memiliki kemampuan untuk memulangkan orang-orang mudik," ujarnya.
Penulis: Doan E Pardede |
Dengan kata lain, masih ada sekitar 40 persen warga yang tidak menyalurkan hak pilihnya alias menjadi golongan putih (golput).
Angka ini, kata Rudiansyah, berada di bawah target KPU Kaltim, yakni angka partisipasi mencapai 75 persen.
Untuk sosialisasi, menurutnya sudah cukup maksimal. Bahkan KPU Kaltim, kata Rudiansyah, telah berupaya menginformasikan seputar pelaksanaan Pilgub Kaltim kepada pemilih di pelosok-pelosok Kaltim.
"Saya nggak yakin 40 persen yang nggak memilih ini nggak tahu ada pemungutan suara Pilgub Kaltim tanggal 27 Juni," ujarnya.
Berdasarkan analisanya, masih tingginya angka golput ini juga dikarenakan pemungutan suara untuk Pilgub Kaltim bertepatan dengan libur Lebaran 1439 H dan gelaran Piala Dunia.
Selain itu, turunnya hujan saat pemungutan suara juga turut berkontribusi menjadi penyebab masyarakat enggan mendatangi TPS untuk menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemilihan Suara (TPS).
"KPU (misalnya) tidak memiliki kemampuan untuk memulangkan orang-orang mudik," ujarnya.
Faktor lainnya, kata Rudiansyah, pasangan calon (paslon) beserta partai-partai pengusungnya juga memiliki peran.
Rendahnya angka partisipasi juga menunjukkan bahwa paslon dan partai-partai pengusung kurang greget untuk menghadirkan pemilihnya ke TPS.
Terkait hasiil survei yang digelar beberapa paslon baru-baru ini, Rudiansyah juga punya pendapat sendiri.
Bisa saja, kata dia, hasil survei memang memastikan salah satu paslon bakal memang.
Tapi kunci kemenangan tetaplah warga yang disurvei harus datang ke TPS untuk menyalurkan suaranya.
"Apapun hasil surveinya, yang memang itu adalah paslon yang bisa memastikan pemilihnya hadir di TPS," ujarnya.
Yang tak kalah penting, bisa saja warga tidak datang ke TPS dikarenakan tidak satupun paslon yang akan dipilih sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
Untuk persentase pemilih yang tidak bisa menyalurkan hak pilik karena persoalan administrasi, berdasarkan pengalamannya sangat kecil.