Sikapi Bongkar Muat Batu Bara di Laut Manggar, Nelayan Usulkan Geser 2 Mil

Pihak nelayan menuntut agar ada perpindahan aktivitas bongkar muat batu bara supaya lebih menjauh dari wilayah tangkapan nelayan

Penulis: Budi Susilo | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Mediasi nelayan dan perusahaan batu bara PT Gunung Bayan di gedung aula TPI Manggar, Jalan Rekreasi Lama, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Jumat (29/6/2018) pagi. 

TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Polemik antara nelayan Manggar dan perusahaan batu bara PT Gunung Bayan Pratama Coal masih terus berlanjut, belum ada ujung keputusan.

Pihak nelayan menuntut agar ada perpindahan aktivitas bongkar muat batu bara supaya lebih menjauh dari wilayah tangkapan nelayan tradisional Balikpapan.

Saat Tribunkaltim bersua dengan Sakirang, Koordinator Nelayan Manggar, menuturkan, nelayan merasa terganggu dengan adanya aktivitas bongkar muat perusahaan batu bara di perairan laut Manggar.

Baca: Pemkot Balikpapan akan Berikan Imunisasi Vaksin Rubella Gratis, Catat Tanggalnya

Untuk mencari ikan terhambat, terhalang, tidak leluasa saat melempar jala dan mencari ikan," ujarnya usai mediasi di TPI Manggar, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim pada Jumat (29/6/2018).

Seluruh nelayan di Manggar mengusulkan kepada perusahaan batu bara PT Gunung Bayan untuk bergerak menjauh dari lokasi yang sekarang ini.

Tapi kata Sakirang, sepertinya mayoritas nelayan Manggar merasa pesimis usulannya tidak akan diterima oleh pihak perusahaan.

"Kayaknya perusahaan tidak akan mau dipindah jauh, akan terasa terjepit mau jauh dari lokasi yang sekarang," ungkapnya.

Baca: Bandara Ngurah Rai Kembali Beroperasi Setelah Sempat Ditutup

Segala hal, apa yang diusulkan para nelayan kepada perusahaan seakan tak dihiraukan, akan dipikir-pikir.

"Perusahaan kayaknya  mau yang di situ saja, mana mau dijauhkan," ujar pria berkumis tebal ini.

Saat ditanya apakah nelayan akan setuju dengan pergeseran aktivitas bongkar muat dari titik yang sekarang ke tempat yang jauh.

Sakirang menjelaskan, nelayan setuju saja untuk perusahaan pindah dari lokasi yang sekarang.

Usulan para nelayan ingin perusahaan menggeser ke arah jauh dari daratan Manggar, menggeser ke jarak 2 mil dari titik yang sekarang

Jadi kalau dari pesisir Manggar sekitar 10 sampai 11mil. Kalau yang sekarang jaraknya dari pesisir Manggar ke lokasi bongkar muat sekitar 8 mil.

Baca: Hamil 7 Bulan, Istri Sammy Simorangkir Minta Ferrari hingga Pesawat

Jika sudah ada pemindahan pastinya nelayan tidak akan merasa terganggu, nelayan merasa bisa bebas mencari ikan di wilayah yang dianggap potensial bagi nelayan.

"Sebagian besar kami semua ini nelayan tradisional yang jarak tangkapnya tidak sangat jauh," tegas Sakirang.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan, Jhonny Runggu Silalahi, menjelaskan, mengenai tindak lanjut aspirasi nelayan terhadap aktivitas bongkar muat di lautan Manggar, masih akan dikaji dan dipelajari kembali.

Pertemuan di TPI Manggar belum ada kesepakatan konkrit, nanti akan ada pertemuan lagi di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Balikpapan.

"Bahas rencana pemindahan dan langkah-langkah lain," ungkapnya kepada Tribunkaltim di lapangan parkir TPI Manggar.

Terkait usulan nelayan yang menginginkan ada pergeseran aktivitas bongkar muat, pihaknya merasa bisa dilakukan dengan kajian dan ketentuan yang dibenarkan oleh aturan yang berlaku sebab negara ini adalah negara hukum yang bersendikan pada hukum.

"Mungkin saja bisa diubah, bisa digeser, kenapa tidak mungkin, bisa saja," kata Jhonny.

Baca: Hadiri Konferensi Pers, Dani Pedrosa Malah Tak Berikan Pengumuman Tentang Masa Depannya di MotoGP

Namun dalam pergeseran aktivitas bongkar muat perlu ada pembahasan mendalam terlebih dahulu, bukan waktu yang singkat sangat cepat.

"Kita lihat di peta dahulu. Kalau ditanya  masih bisa apa tidak, ya bisa aja, apa yang tidak bisa tapi didiskusikan dahulu. Untuk memperluas kita mau lihat cakupan areanya," kata Jhonny.

Ikut Aturan Pemerintah 

Usulan mengenai pergeseran aktivitas bongkar muat batubara di laut Manggar Balikpapan, ditanggapi pihak perusahaan PT Gunung Bayang Pratama Coal yang menyatakan bahwa semua diserahkan kepada pemerintah.

Saat menemui Brekes, juru bicara PT Gunung Bayan Pratama Coal, menyatakan, perusahaan dalam hal polemik dari nelayan hanya mengikuti apa yang menjadi aturan negara dan kebijakan dari pemerintah.

"Kami hanya ikut saja. Diundang kami datang," ungkapnya kepada Tribunkaltim di halaman parkir TPI Manggar, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim pada Jumat (29/6/2018).

Baca: Ingat Petugas TPS yang Minum Tinta Karena Dikira Kopi? Begini Nasibnya Sekarang

Kata dia, pihak perusahaan tidak bisa memberikan usulan atau arahan kepada para nelayan sebab aktivitas perusahaan selama ini berpangku tangan pada kebijakan dari pemerintah.

"Kami ikut aturan pemerintah saja.  Katanya nanti akan ada pertemuan lanjutan lagi, kita ikut saja," ujarnya.

Saat dimintai tanggapan mengenai pergeseran aktivitas bongkar muat batubara, pihak perusahaan merasa bukan kewenangannya.

"Semua diserahakan ke pemerintah. Kami sifatnya pasif saja. Ikuti aturan yang ada," kata pria berkacamata ini.

Dia pun menegaskan, saat nanti dalam mediasi tiada titik temu, hanya jalan buntu, perusahaan akan tetap mengalah.

Baca: Butuh Waktu 3 Minggu Bersihkan RTH depan Stadion Panglima Sentik

"Mengalah, pindah tempat. Daripada kami bersikukuh di sini nanti malah jadi rusuh terus ada baiknya pindah tempat," tutur Brekes.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved