Operasi Tangkap Tangan KPK
OTT KPK di Aceh, Istri Gubernur Irwandi Yusuf Datangi Suami ke Mapolda
dia turun dan masuk ke ruang tempat Irwandi Yusuf duduk yang berhasil direkam awak media sebelumya.
TRIBUNKALTIM.CO - Pasca beredar kabar KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh, istri Gubernur Aceh, Ny Darwati A Gani, datang ke Mapolda Aceh, Rabu (4/7/2017) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.
Darwati masuk dari pintu samping gedung Dit Reskrimsus Polda Aceh lalu naik ke lantai dua.
Baru kemudian dia turun dan masuk ke ruang tempat Irwandi Yusuf duduk yang berhasil direkam awak media sebelumya.
Pantauan serambinews, kedatangan Darwati yang didampingi ajudannya diketahui beberapa awak media.
Baca: Kabar OTT Sejumlah Pejabat di Aceh, Begini Penjelasan Ketua KPK
Sebelumnya, anak sulung Irwandi, Teguh Meutuah, sudah lebih dahulu tiba di Mapolda Aceh.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dijemput Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Pendopo Gubernur Aceh pada Selasa malam (3/7/2018) sekitar pukul 20.15 WIB.
Tim satgas berjumlah tujuh orang, dan langsung menuju Mapolda Aceh.
Gubernur Aceh sempat berbincang dengan penjaga pendopo, mengatakan bahwa ia akan keluar sebentar untuk pergi ngopi bersama teman.
Baca: Wacana Duet JK-AHY, Harapan Poros Ketiga, Begini Kata Ketua Umum PPP
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo, mengakui ada kegiatan operasi tangkap tangan ( OTT) di Aceh.
Penjelasan Agus Raharjo ini sekaligus menjawab desas desus dan simpang siurnya informasi yang menggemparkan Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.
“Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS,” katanya, melalui pesan Whatsapp kepada Serambinews.com pukul 23.06 WIB.
“Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh."
Baca: Lokasi 13 Remaja Sudah Ditemukan, tapi Mengevakuasi Korban Butuh Waktu Sampai 4 Bulan
"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan."
"Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” kata Agus Raharjo.
“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal."
"Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” ujarnya. (Kompas.com/Editor Reni Susanti/Sumber Serambi Indonesia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul OTT KPK, Istri dan Anak Gubernur Irwandi Yusuf Datangi Mapolda Aceh