Kodam VI Mulawarman Gelar Silaturahmi, Pangdam Beri Pesan Mesti Saring Kabar dari Medsos
Banjir informasi meluber di kalangan masyarakat Indonesia yang mengandalkan penggunaan alat komunikasi media sosial
Penulis: Budi Susilo | Editor: Januar Alamijaya
Sesuai pasal 7 Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, tugas pokok TNI AD sebagai bagian Integral dari TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Tugas pokok tersebut dilaksanakan dengan Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Salah satu tugas dalam OMSP adalah melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan dan keutuhan pendukung-nya secara dini sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta.
Selanjutnya sesuai Pasal 5, peran yang dilaksanakan oleh TNI adalah sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasar-kan kebijakan dan keputusan politik negara.
"Kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas tersebut yang telah di bangun selama ini sehingga dapat membantu menjaga stabilitas maupun kondusivitas keamanan di wilayah Kodam VI/Mulawarman," tuturnya.
Saring Kabar Medsos
Banjir informasi meluber di kalangan masyarakat Indonesia yang mengandalkan penggunaan alat komunikasi media sosial (medsos). Fenomena ini patut diwaspadai dan dibentengi dengan norma-norma yang dibenarkan oleh nilai budaya luhur dan agama yang di Indonesia.
Demikian penjelasan dari Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto, dalam acara Komunikasi Sosial Keluarga Besar TNI di aula Makodam Mulawarman, Jl Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan pada Kamis (5/7/2018).
Ia menjelaskan, berbagai fenomena sejalan dengan semakin majunya ilmu pengetahuan, teknologi, informasi dan komunikasi serta membudayanya penggunaan media sosial yang sangat mudah untuk di akses oleh siapapun.
Baca: Seleksi CPNS Tahun Ini Pelaksananya akan Dilakukan dengan Sistem Terintegrasi
"Di bangsa kita mendorong munculnya berbagai perubahan pada semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," katanya.
Dia mengimbau, perlunya mewaspadai dan melakukan pengawasan dalam penggunaan media sosial terutama putra dan putri kita di rumah maupun generasi muda supaya tidak mudah dalam menyebarkan berita bohong dan konten pornografi.
"Kita harus membiasakan untuk menyaring dan periksa informasi yang diterima sebelum membagikan informasi tersebut kepada orang lain," tegas Pangdam di hadapan tiga ratusan orang.
Menurut dia, penggunaan media sosial diperbolehkan tiada yang melarang asalkan penggunaannya untuk hal-hal yang positif. Sebar informasi yang bermuatan nilai manfaat dan fakta yang valid.
Baca: Rekapitulasi Suara Pilgub Kaltim di 4 Kabupaten/Kota, Isran-Hadi Mendominasi
"Saya kira keluarga besar TNI di sini mengenal dan pernah membuat akun medos. Untuk bisa menyikapi hal tersebut jangan terpancing apa yang ada di media sosial ini harus diingat oleh generasi muda," kata Pangdam.