Kamis, 23 April 2026

Kesbangpol Balikpapan Masih Berstatus Kantor

Saya mantan kepala Kesbangpol. Sejak menjabat saya sudah mengusulkan menjadi badan. Saya setuju saja

Penulis: Budi Susilo | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Budi Susilo
Pelaksanaan FGD DPRD Balikpapan dan Univesitas Brawijaya mengenai pembentukan Badan Kesbangpol di Hotel Grand Tjokro Kota Balikpapan, Jl. Marsma Iswahyudi, Provinsi Kaltim pada Selasa (10/7/2018) pagi. 

TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan langsungkan Focus Group Discussion (FGD) mengenai kajian pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Universitas Brawijaya Malang.

Fokus diskusi ini membahas mengenai status kantor Kesbangpol yang bakal diubah menjadi badan.

Kegiatan FGD ini dilangsungkan di Hotel Grand Tjokro Kota Balikpapan, Jalan Marsma Iswahyudi, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (10/7/2018) pagi.

Baca: Sulit Hubungi Bowo Alpenliebe, KPAI Minta Bantuan Young Lex

Acara ini turut dihadiri dari unsur pemerintah kota yang diwakili Asisten I, Saiful Bahri, dan beberapa pejabat perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan ahli politik pemerintahan dari kampus Brawijaya.

Saat sampaikan pemaparan, Syaiful Bahri, Asisten I Pemkot Balikpapan, mengatakan, setuju adanya perubahan status dari kantor menjadi badan Kesbangpol.

"Saya mantan kepala Kesbangpol. Sejak menjabat saya sudah mengusulkan menjadi badan. Saya setuju saja," katanya yang disambut tepuk tangan para peserta FGD DPRD Balikpapan dan Univesitas Brawijaya ini.

Baca: Puluhan Caleg Kota Balikpapan Berburu Surat Bebas Narkoba

Menurut Syaiful, pekerjaan Kesbangpol sangat berbeda dengan dinas-dinas teknis yang lainnya. Cara kerja dan pola gerak Kesbangpol seperti pekerjaan intelejen.

"Bergeraknya tidak terlihat. Hal ini yang membuat banyak orang menganggap tidak ada fungsi, padahal ada perannya," tegas pria berkumis tebal ini.

Bagi Syaiful, Kesbangpol memiliki pondasi utama dalam menjaga kestabilan keamanan dan ketertiban daerah.

"Bukannya kami (pemkot) tidak mau. Kita harus melihat dahulubaturan-aturan yang ada, jangan sampai nanti berbenturan jadi persoalan baru," ujarnya.

Syiaful menjelaskan, perubahan dari kantor menjadi badan adalah sebuah keniscayaan yang harus diwujudkan.

Baca: Wow, Mobil Rancangan Mahasiswa Indonesia Berjaya di London

Dia melihat, kondisi di Provinsi Kalimantan Timur sampai sejauh ini sudah banyak beberapa Kesbangpol di kabupaten kota telah berubah menjadi badan.

"Sampai sekarang, Balikpapan jadi satu-satunya kota di Kaltim yang masih status kantor, kota yang lain sudah jadi badan," ungkap pria berkacamata ini.

Ditambahkan Ketua DPRD Balikpapan, Abdullah, menjelaskan, sejak tahun 2016 sudah merencanakan perubahan status.

"Sudah seharusnya jadi badan. Nanti kami akan buat rekomendasi ke pemerintah," tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved