Anggap PPDB Online Kacau Balau, Orangtua Siswa Mengadu ke Ombudsman

peraturan yang diterapkan tidak jelas hanya berdasar keinginan para pemangku kepentingan dalam hal ini panitia PPDB online.

Penulis: Budi Susilo | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Budi Susilo
Daniel Nainggolan (42), menghadap ke posko pengaduan PPDB online Balikpapan di SMA Negeri 2 Balikpapan, Kamis (12/7/2018) siang 

TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Siang itu, Daniel Nainggolan (42), mendatangi gedung lantai dua SMA Negeri 2 Balikpapan menghadap ke posko panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Balikpapan. 

Dirinya yang mengenakan kemeja batik coklat merasa keberatan dengan penerapan zonasi terbaru tahun ini karena dianggap sewenang-wenang dan tanpa kejelasan sistem.

Ini diungkapkan saat bersua dengan Tribunkaltim.co di lokasi SMA Negeri 2 Balikpapan, Jl Soekarno Hatta Strat 4, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kaltim, Kamis (12/7/2018) siang.

Baca: Pencalonan Partai Amanat Nasional di PPU Penuhi Syarat

 Dia menjelaskan, anaknya masuk jalur prestasi di kolom luar zona, memilih SMA Negeri 1 Balikpapan.

Namun, ungkapnya, tiba-tiba sistem online dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur mengubahnya secara tiba-tiba sejak pukul 07.33 Wita pada 11 Juni 2018.

"Nama anak saya hilang tidak masuk dalam daftar SMA Negeri 1. Nama anak saya terlempar ke SMA 5 Negeri," ujar Daniel. 

Menurut dia, hal itu sangat tidak masuk akal, dianggap sistem yang kacau balau. 

Baca: Ini Nama-nama Kandidat Cawapres Prabowo dari Partai Koalisi

Daniel menyayangkan sistem PPDB online yang tidak secara sistematis terkesan karut-marut, peraturan yang diterapkan tidak jelas hanya berdasar keinginan para pemangku kepentingan dalam hal ini panitia PPDB online. 

"Harusnya kalau ada perubahan jangan tiba-tiba. Ini tiba-tiba langsung berubah, dihapus, anak saya jadi terlempar ke sekolah lain," katanya. 

Dia berkeyakinan anaknya layak masuk diterima di SMA Negeri 1 Balikpapan sebab nilai ujian nasionalnya mencapai angka 390 dan prestasi di bidang menyanyi. 

"Harusnya ada sosialisasi dalam jangka waktu yang lama kalau memang ada perubahan aturan," tutur pria kelahiran Medan ini.  

Baca: Ingin Menjalin Persahabatan dengan Mantan Kekasih? Pertimbangkan Hal Ini

Selain itu, dia juga menanyakan selama ini kuota mengenai penerimaan siswa baru tidak transparan hanya di singgung mengenai persentase kuota tapi kuota secara spesifik jumlah bangku tidak dijelaskan secara jelas. 

"Saya mau melapor ke ombudsman. Supaya bisa cepat ditindak," katanya yang langsung menutup pembicaraan, bergegas ke kantor Ombudsman di kawasan Balikpapan Baru. 

Seleksi Secara Komputeriasi

Saat dikonfirmasi kepada Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS) SMA/SMK Balikpapan, Eddy Effendi di ruang kerjanya. 

Dijelaskan, untuk kasus anaknya Daniel,  bahwa sudah masuk dalam luar zona berprestasi yang jumlahnya sudah secara konkrit yakini 11 orang.

Dirinya menyangkal jika transparansi mengenai kuota tidak dijelaskan secara spesifik sebab untuk anak Daniel itu masuk luar zona yang secara kapasitas untuk di SMA Negeri 1 itu sudah secara rinci diperjelas yakni hanya 11 orang.

Baca: Sang Adik Sebut Ahok Putuskan tak Ambil Kesempatan Bebas Bersyarat

Yang menjadi persoalan, nilai anak Daniel dan nilai-nilai rangking anak lainnya hampir sama dengan peringkat yang berada di bawahnya.

Jadi antara peringkat 11,12 dan 13 itu sama nilainya sebesar 390. Yang memasukan peringkat ini berdasarkan sistem online. Tolak ukur penilaian yang tentukan adalah sistem komputer. 

Dia pun tidak bisa memutuskan seperti apa langkah selanjutnya sebab penentuan ini berdasarkan cara kerja sistem jaringan informasi bukan dilakukan secara manual yang disesuaikan selera pihak panitia.

"Ini kan yang menentukan cara kerja komputer pakai sistem, bukan keinginan saya atau yang lainnya. Risiko pakai sistem ya begini," ujar Eddy. 

Baca: Ingin Menjalin Persahabatan dengan Mantan Kekasih? Pertimbangkan Hal Ini

Menurut dia, upaya Daniel melaporkan ke Ombudsman merupakan langkah yang tepat sebab nilai peringkat anaknya yang sama dengan anak lainnya butuh kebijaksanaan dari dinas Pendidikan Kalimantan Timur. "Siapa tahu ombudsman bisa menjembatani," tuturnya. 

"Kalau saya pribadi ya bijaksananya lebih baik tiga-tiganya diterima saja. Yang peringkat 11, 12, 13 diterima saja.  Semua sama nilainya, kalau diterima hanya satu nanti ada kecemburuan," tegas Eddy.

Namun dia pun menyatakan, proses untuk seleksi di luar zona yang dialami anak Daniel ini masih terus berlangsung, belum ada penutupan.

Jadi kemungkinan, jika nanti ada anak yang prestasinya lebih tinggi dari anak Daniel ini bisa dipastikan akan tergeser. Sistem online ini bersaing secara transparan dan tersistem dengan teknologi informasi.

"Peringkat klasemen untuk luar zona di SMA 1 Negeri masih terus berlangsung hingga 13 Juni. Nanti kita lihat saja pasti ini kan masih berjalan. Ada juga nanti yang tergeser mungkin terlempar ke sekolah lain tapi tidak masalah sekarang kan sekolah harus merata. Tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit dan tidak favorit," tegas Eddy.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved