Berita Video
Pasangan AGM-Hamdam Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati PPU
Ketua KPUD PPU, Feri menjelaskan, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dilakukan atas intruksi KPU Pusat
Penulis: Samir |
Laporan wartawan Tribunkaltim.Co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Penajam Paser Utara (PPU), menetapkan pasangan Abdul Gafur Mas'ud-Hamdam sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018-2023 dalam rapat pleno yang digelar di Aula Kantor KPUD, Kamis (26/7/2018).
Hadir dalam acara ini. Paslon AGM-Hamdam sementara paslon Mustaqim MZ-Sofyan Nur dan Andi Harahap-Fadly Imawan tidak hadir dalam rapat pleno ini.
Ketua KPUD PPU, Feri menjelaskan, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dilakukan atas intruksi KPU Pusat berdasarkan surat Mahkamah Konstitusi yang tidak menerima gugatan atas hasil Pilkada tahun ini.
Baca Juga :
Ternyata Kecerdasan Einstein Didapat dari Bentuk Otaknya yang Rumit
Rokok Ilegal Ditemukan di Toko Klontong di Kutim
Nama Elon Musk Menjadi Nama Favorit Para Penipu di Twitter. Apa Penyebabnya?
Live Streaming - Persebaya Surabaya Vs Persib Bandung, Pukul 18.30 WIB
"Jadi kami melakukan rapat pleno ini sudah sesuai dengan tahapan dan ini menjadi intruksi KPU Pusat untuk melaksanakan rapat pleno," jelasnya.
Sementara Komisioner KPUD Divisi Teknis, Saharuddin Yunuf menyampaikan bahwa rapat pleno ini untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan berita acara rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilkada.
Ia mengatakan, hasil perolehan suara yang terbanyak dalam Pilkada lalu adalah pasangan AGM_Hamdam yang diusung Demokrat, PKS dan Nasdem dengan meraih 37.445 suara.
Usai Saharuddin membacakan hasil rapat pleno penetapan, kemudian Ketua KPUD Feri Mei Efendi menyampaikan agar paslon bupati dan wakil bupati yang terpilih untuk mensinkronkan visi misi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai dengan Permendagri.
Hasil pleno ini lanjutnya, juga akan diserahkan kepada DPRD dan pemerintah daerah.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan hasil rapat pleno yang dilakuka kelima komisioner KPUD.
Selain itu, hasil penetapan ini juga diserahkan kepada paslon AGM-Hamdam serta partai politik pengusung paslon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada lalu.
Simak Videonya :
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/agm_20180726_154002.jpg)