3 Jam Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Balikpapan, 4 Pengedar Diringkus

Sabu tersebut diambil tersangka dengan menggadaikan telepon seluler miliknya seharga Rp 400 ribu kepada salah seorang bandar, inisial HR.

iStock-Getty Images
Ilustrasi. 

Baca juga:

Ini Alasan Deddy Corbuzier Tak Mau Undang Lucinta Luna dan Nurrani dalam Acara Hitam Putih

Seluruh Visa Jemaah Calon Haji Kaltim Ditargetkan Rampung 1 Agustus

Minggu Pagi NTB dan Bali Dilanda Gempa, Bagaimana Dampaknya di Kaltim?

Makan Konate Siap Balaskan Kekalahan Persib Bandung dari Persija Jakarta

Sebelum menutup Jumat malam lalu, SH (31) diamankan tim opsnal di bilangan Gunung Sari Ilir Balikpapan Tengah sekitar 23.00 Wita.

Sepaket sabu seberat 0,2 gram disita dari tangan tersangka.

"Sabu disimpan dalam kertas tisu yang sempat dijatuhkan tersangka saat akan ditangkap. Namun ketahahuan, tersangka dan barang bukti pun diamankan ke Polres Balikpapan," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved