KANS Beberkan Fakta Anies Copot Pejabat DKI Berdasarkan Kliping Koran
KASN beberkan fakta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melampirkan guntingan koran (kliping) sebagai dasar pencopotan penjabat.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Komisoner Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) I Made Suwandi mengemukakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melampirkan guntingan koran (kliping) sebagai dasar pencopotan penjabat di lingkungan Pemprov DKI pada 7 Juli 2018.
Salah satu kliping berita yang disampaikan berisi permintaan Partai Gerindra meminta pencopotan Anas Effendi sebagai Wali Kota Jakarta Barat.
"Macam-macamlah, "Gerindra Desak Sanksi Tegas buat Anas", macam-macamlah. Jadi banyak nih," kata Made saat dihubungi, Selasa (31/7/2018).
Baca: Diwawancarai Jaya Suprana, Begini Pandangan Anies Soal Dana CSR dan KLB Perusahaan
Baca: Akui Bertemu Prabowo Bahas Pilpres, Ini yang Membuat Anies Baswedan Kaget
Baca: Sofian Effendi Tuduh Balik Gubenur Anies Melakukan Intervensi Politik
Ada pula berita Anas dinilai jadi tim sukses karena datang ke kampanye Djarot Saiful Hidayat pada kampanye Pilkada DKI 2017. Menurut Made, berita itu harusnya jadi awalan pihaknya untuk memeriksa pejabat yang bersangkutan.
"Langkah awal silakan saja berita koran, tapi harus diklarifikasi lewat berita acara pemeriksaan. Bukti itu yang kami minta," kata Made.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, dan Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Budihastuti sebelumnya telah diperiksa oleh KASN terkait dugaan pelanggaran itu.
Namun, Pemprov DKI dinilai gagal menjelaskan sehingga KASN menyimpulkan bahwa proses perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak sesuai prosedur.
Baca: Diminta Kembalikan Para Pejabat yang Dicopot, Anies Baswedan Anggap Komisi ASN Berpolitik
Baca: Anies Baswedan: Kali Item Tak Disemprot Pewangi tapi Penghilang Bau
Baca: Belum Memiliki Izin Resmi, Mengapa Anies Menyediakan Titik Penjemputan Bagi Ojek Online?
Pemprov DKI seharusnya memberikan bukti berupa berita acara pemeriksaan terhadap pejabat yang bersangkutan.
Namun, yang terjadi Pemprov DKI hanya mengirimkan potongan berita media massa.
"Ada hasil pemeriksaannya yang ditandatangani yang bersangkutan, itu yang seharusnya dijadikan bahan bukti. Nah sekarang yang dikirim ke kami cuma guntingan-guntingan koran. Itu kan bukan barang bukti kalau cuma guntingan koran," kata Ketua KASN Sofian Effendi, Senin kemarin.(Nibras Nada Nailufar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guntingan Koran yang Jadi Dasar Pencopotan Pejabat DKI Berisi Permintaan Partai Gerindra", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/31/16532801/guntingan-koran-yang-jadi-dasar-pencopotan-pejabat-dki-berisi-permintaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KASN Ungkap Guntingan Koran Berisi Permintaan Gerindra, Jadi Dasar Pencopotan Pejabat DKI, http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/07/31/kasn-ungkap-guntingan-koran-berisi-permintaan-gerindra-jadi-dasar-pencopotan-pejabat-dki.
Editor: Johnson Simanjuntak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kans-beberkan-fakta-anies-copot-pejabat-dki-berdasarkan-kliping-koran_20180731_195039.jpg)